TRIBUNNEWS.COM – Inilah profil Hasyim Asy’ari yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI oleh Dewan Kehormatan Pejabat Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia.
Hukuman ini dijatuhkan karena Hasyim terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan melakukan tindakan seksual terhadap perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.
“Menjatuhkan hukuman percobaan tetap kepada Hasyim Asy’ari Tambah selaku Ketua dan Anggota KPU terhitung sejak keputusan ini dibacakan,” kata Direktur DKPP Heddy Lugito saat Rapat Pengambilan Keputusan di Kantor DKPP RI, Rabu. di Jakarta (3). /7/2024).
Hasyim disebut-sebut mencurigai tersangka zina sejak pertemuan pertama.
“Niat tergugat dari awal pertemuan dengan pelapor adalah memberikan perlakuan khusus kepada pelapor dengan berbicara dalam hati dengan emoji pelukan,” kata Anggota DKPP Muhammad Tio.
Dalam keputusan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta melaksanakan keputusan DKPP paling lambat 7 hari setelah keputusan dibacakan.
Pribadi
Hasyim Asy’ari terpilih sebagai Ketua KPU RI Tahun 2022-2027 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/12/2022).
Seorang profesor atau dosen di salah satu universitas di Jawa Tengah.
Hasyim merupakan dosen Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah.
Hasyim menjabat Komisioner KPU Indonesia sejak 2016.
Saat itu, ia masuk melalui sistem Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan Komisioner KPU RI Husni Kamil Malik yang meninggal dunia.
Melansir laman humas Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hukum RI, polkam.go.id, jabatan Hasyim sebagai Komisioner KPU RI akan terus berlanjut ke depan, yakni pada tahun 2017 hingga 2022.
Sebelum menjadi Komisioner KPU, pengalaman elektoralnya dimulai saat menjabat Sekretaris Presidium Komisi Independen Pemilihan Umum (KIPP) Pilkada Kudus 1999.
Ia kemudian bergabung dengan KPU Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2003.
Pada tahun 2012, Hasyim Asy’ari menjadi anggota panitia pemilihan Panwaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah dan menjadi sekretaris panitia pemilihan Bawaslu provinsi di Jawa Tengah untuk pemilu tahun 2014.
Kemudian pada tahun 2013 menjadi ketua tim ahli inisiatif pendaftaran pemilih KPU, di Jakarta; Penasihat Senior, Koordinator Pemilu pada Persatuan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Jakarta, Peneliti Senior dan Penasihat Ahli pada Panitia Penyusunan Makalah Kebijakan dan RUU Pemilu.
Ia kemudian menjadi Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota 2017 di Jawa Tengah.
Petunjuk
Pada tahun 1995, Hasyim memperoleh gelar Sarjana Hukum (SH) dari Universitas Jendral Soedirman.
Pada tahun 1998 memperoleh gelar Magister Sains (M.Si) dari Universitas Gajah Mada (UGM).
Gelar Magister Sains tersebut diperoleh melalui tesis berjudul Demokratisasi Melalui Masyarakat Sipil: Kajian Peran Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dalam Penguatan Masyarakat Sipil di Indonesia 1971-1996.
Pada tahun 2012, Hasyim lulus dari Universitas Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia.
Di universitas ini ia memperoleh gelar PhD bidang Sosiologi Politik melalui tesis berjudul “Konsolidasi Menuju Demokrasi: Kajian Perubahan Konstitusi dan Pemilihan Umum Tahun 2004 di Indonesia”.
Ia juga menjadi peneliti di berbagai institusi, seperti BAPPENAS di fakultas hukum dan universitas.
Beliau merupakan peneliti di Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum UNDIP dan saat ini menjadi konsultan di Partnership for Governance Reform di Indonesia.
Partisipasi aktif dalam kelompok
Hasyim mempunyai sedikit pengalaman berorganisasi.
Beliau merupakan anggota Komisi Bidang Akademik dan Pengembangan Pengajaran pada Himpunan Guru Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) pada tahun ajaran 2015-2020.
Beliau menjabat sebagai Wakil Ketua Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia Lazis Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2009-2014.
Serta Sekretaris Komisi Pengembangan Sumber Daya Manusia Majelis Ulama Indonesia (MUI), Direktorat Wilayah Jawa Tengah, Semarang pada tahun 2001-2006.
Selain itu, Hasyim juga tergabung dalam kelompok Nahdlatul Ulama (NU) dan sejak tahun 1988 Persatuan Nahdlatul Ulama Putera (IPNU) cabang Kudus.
Ia pernah menjabat Wakil Ketua Pengurus Daerah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Tengah (GP) (2010-2014).
Dan juga Wakil Ketua Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia, Amil Zakat, Lembaga Infaq dan Shadaqah (Lazis), Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Jawa Tengah (2009-2014).
Sekretaris Komisi Pengembangan Sumber Daya Manusia Majelis Ulama Indonesia (MUI), Direktorat Wilayah Jawa Tengah, Semarang (2001-2006).
(Tribunnews.com/Milani Resti/Taufik Ismail/Mario Christian S)