Profil Haerul Saleh, Pimpinan BPK yang Disebut dalam Sidang Korupsi SYL, Punya Harta Rp 79 M

Tribun News.com – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditunjuk dalam sidang perdana kasus dan kasus pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rabu (8/5/2024).

Beliau merupakan anggota IV BPC Khaerul Saleh.

Namanya pertama kali disebut saat jaksa KPK memeriksa Harmanto, saksi sekaligus Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian.

Awalnya, Jaksa KPK bertanya kepada Hermanto soal pemeriksaan BPK di Kementerian Pertanian dan apakah hasil pemeriksaan itu adil tanpa pengecualian (WTP) atau adil dengan pengecualian (WDP).

“Jadi bagaimana kronologisnya, karena sudah terjadi, sudah terjadi. Bagaimana pendapat BPC?” “Setahu saksi itu WTP atau WDP?”

“WTP. Setahu saya itu WTP,” kata Hermanto.

Lalu, jaksa menanyakan kepada Hermanto apakah dirinya mengetahui nama pemeriksa BPK – Victor Daniel Siyahan dan Herul Saleh.

Hermanto pun mengaku mengenal mereka.

“Sebelum kejadian WTP, saksi mengenal Herul Saleh, Victor. Siapa saja orangnya?” tanya jaksa.

– Saya tahu, Pak Victor adalah auditor yang memeriksa kami (Kementerian Pertanian), – jawab Germanto.

“Bagaimana dengan Herul Saleh?” tanya jaksa.

Ketua AKN IV (Kepala Auditor Keuangan Negara IV), jawab Hermanto.

Jaksa juga memastikan Herul Saleh lebih unggul dibandingkan Victor Hermanto.

Hermanto pun membenarkan hal tersebut.

Jaksa penuntut umum kemudian mendalami apakah ada permintaan uang dari BPK terkait temuan di Kementerian Pertanian.

Hermanto mengatakan, pemeriksa BPK telah meminta SYL menyediakan dana sebesar Rp 12 miliar.

“Ada apa dengan persoalan ini? Apakah Kementerian Pertanian perlu meminta atau melakukan sesuatu untuk menjadi VTP?” tanya jaksa.

“Iya,” jawab Hermanto.

– Apa yang dikatakan? tanya jaksa.

Hermanto mengatakan, “Kalau tidak salah, manajemen diminta biayanya, Kementerian Pertanian diminta Rp 12 miliar,” kata Hermanto.

Lantas siapakah Horul Saleh dan siapa sebenarnya dia?

Profil Haerul Saleh

Haerul Saleh merupakan sosok kelahiran 12 Agustus 1981 di Kolaka, Sulawesi Tenggara, dan kini telah berusia 42 tahun.

Kini Saleh menjadi anggota IV BPK sejak tahun 2022.

Berdasarkan laman DPR, ia dilantik Komisi XI DRC pada 18 Maret 2022 bersama Isma Yatun, Ketua BPK saat ini.

Selain menjabat sebagai anggota BPK, Saleh merupakan politikus Partai Gerindra dan pernah menjadi anggota Komisi XI DPR pada 2020-2022.

Ia menggantikan Imran, anggota Komisi II DPRK yang meninggal dunia pada 28 Maret 2020.

Saleh sempat berada di DPR sebagai anggota Dewan Pertimbangan (Bamus) DPR (2014), anggota Komisi XI DPR (2014-2019), dan anggota badan legislatif DPR (2016-2018).

Sedangkan pada tahun 2008, Saleh lulus dari Fakultas Hukum Universitas Satria Makassar.

Saat ini dia sedang mengejar gelar master di bidang manajemen di Universitas Mostopou.

Saat ini Saleh masih berkecimpung di dunia politik dan menjabat sebagai Ketua Bidang Monitoring dan Evaluasi DPP Gerindra yang dijabatnya sejak tahun 2020.

Asetnya telah mencapai 79 miliar dolar

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Ketua Pelaksana (LHKPN), kekayaan Haerul Saleh mencapai Rp79,8 miliar berdasarkan laporan berkala tahun 2022 per 3 April 2023.

Kekayaannya sebagian besar berupa tanah dan 15 bangunan yang tersebar di beberapa wilayah seperti Kolaka, Kendari, dan Jakarta Selatan senilai Rp 73,7 miliar.

Kemudian sumber kekayaan Herul juga dari mobil dengan sembilan mobil senilai $2,9 miliar.

Selain itu, Saleh memiliki aset bergerak senilai $1 miliar dan uang tunai dan setara kas senilai $2 miliar.

Rincian properti Herul Saleh diberikan di bawah ini:

A. Tanah dan Bangunan R.P. 73.730.000.000 tanah seluas 10.000 m2 di Kabupaten/Kota Kolaka, PRODUK SENDIRI Rp. 15.800.000.000 tanah dan bangunan di kabupaten/kota Colaca dengan luas 1198 m2/800 m2, hasil sendiri 2.600.000.000 Rp. 4.900.000.000  Tanah dan Bangunan Luas 303 m2/150 m2 di Kabupaten/Kota Kolaka, WARISAN Rp. 1.300.000.000 tanah seluas 635 m2 di kabupaten/kota Kolaka, hasil sendiri Rp. 2.150.000.000 Tanah Luas 16210 m2 di Kabupaten/Kota Kolaka, PRODUK SENDIRI Rp. 1.820.000.000 Tanah dan Bangunan Luas 224 m2 / 300 m2 di Kabupaten/Kota Kolaka, PRODUK SENDIRI Rp. 1.800.000.000 tanah dan bangunan luas 124 m2 / 30 m2 di pusat kabupaten/kota, hasil sendiri Rp. 850.000.000 Tanah Luas 215 m2 di Kabupaten/Kota Kolaka, PRODUK SENDIRI Rp. 1.000.000.000 tanah dan bangunan luas 300 m2 / 280 m2 di kabupaten/kota Kolaka, hasil milik sendiri Rp. 1.200.000.000 Tanah dan Bangunan Luas 865 m2 / 712 m2 di Kabupaten/Kota Kolaka, hasil milik sendiri Rp. 2.300.000.000 tanah dan bangunan di kabupaten/kota Kolaka luas 600 m2 / 423 m2 hasil sendiri Rp. 4.900.000.000 tanah dan bangunan 1243 m2 / luas 1 m2 kabupaten / kota bogor, hasil sendiri 20.860.000.000 tanah dan bangunan 294 m2 SO 294 m2 RIST/ST. Kota Jakarta, produk sendiri Rp. 11.540.000.000

Mesin dan Mesin Angkut R.P. 2.965.000.000 kendaraan, Honda Jazz/Minibus 2017, produksi sendiri 195.000.000 kendaraan, Toyota Fortuner/Minibus 2011, produksi sendiri. 200.000.000 mobil MAZDA CX-9/JEEP 2011 hasil sendiri Rp. 200.000.000 mobil, TOYOTA KUN26R / pasar mobil 2011, mobil sendiri Rp. 100.000.000 mobil mini bus DAIHATSU TERIOS 2011 produksi sendiri Rp. 80.000.000 Mobil TOYOTA AVANZA 2011 Hasil SENDIRI Rp. 90.000.000 Mobil LEXUS ES300H 2020 Hasil Sendiri Rp. 800.000.000 Mobil MAZDA 6WGN 2020 Hasil Milik Rp. 400.000.000 Mobil TOYOTA ALPHARD 2020 Hasil Anda Rp. 900.000.000

Harta Bergerak Lainnya R.P. 1.035.000.000

Kas dan setara kas Rp. 2.090.000.100

Jumlah uang Rp. 79.820.000.100

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain yang berhubungan dengan profil dan gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *