TRIBUNNEWS.COM – George Sugama Halim merupakan putra dari pemilik toko roti bernama Lindayes Patisserie and Coffee yang berlokasi di Keking, Jakarta Timur.
Ia diketahui pernah kuliah di Universitas YRSI Jakarta pada tahun 2010 hingga 2017, seperti tertera di akun LinkedIn miliknya.
Saat ini, George Sugama Halim berusia 35 tahun, berdasarkan unggahan di akun Facebooknya pada 29 November 2023 yang sedang merayakan ulang tahunnya yang ke-34 bersama keluarganya.
Ia pun memuat riwayat kiprahnya sebagai sales di akun Facebook miliknya.
George Sugama Halim kini ramai diperbincangkan netizen karena menganiaya seorang pekerja di edisi pertama D.
George Sugama Halim (GSH) diduga melakukan pencabulan terhadap seorang pegawai wanita bernama Dee yang bekerja di toko roti milik orang tuanya.
Kejadian bermula saat GSH meminta D untuk mengantarkan makanan pesanannya. Namun D menolak permintaan tersebut karena ia bekerja dan pekerjaan itu bukan miliknya.
D juga merujuk pada perjanjian dengan saudara GSH bahwa ia tidak terikat untuk menuruti perintah GSH.
Bahkan, GSH mengeluh karena ditolak oleh ibunya yang merupakan bos korban. Namun sang ibu membela D dengan tegas dan meminta GSH membawakan makanannya sendiri.
Tindakan ini membuat marah GSH.
Dalam video yang viral di media sosial, JSHD terlihat berteriak dan menganiayanya.
Awalnya, GSH berjalan mengitari kursi Weld di dekatnya, dan mendorong kursi tersebut ke arah D.
Setelah menghindari Dee, GSH mengambil kursi dan melemparkannya hingga mengenai tubuh Dee.
Tidak sampai disitu saja, JSH mengambil mesin ADC dari meja kasir dan melemparkannya ke kepala DJ hingga melukainya.
Video berdurasi kurang dari satu menit itu membuat publik ingin mendengar lebih lanjut.
Warga mengecam pelecehan tersebut dan mendesak polisi untuk segera menangkap GSH agar dia dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelum kejadian tersebut, D mengaku pernah mendapat perlakuan serupa dari GSH.
Menurut Dirjen, JSHO telah menghinanya dan mengatakan perbuatannya tidak akan masuk penjara.
Sebelum kejadian itu saya dilempar meja, namun tidak mengenai saya dan saya dipanggil Babu dan Gharib. Dia menajiskan saya dan keluarga saya. Katanya lagi, tidak ada orang miskin seperti kamu. Bisa dipenjara, saya kebal hukum,” kata D saat ditangkap, Minggu (15/12/2024).
Setelah itu, kekerasan mencapai puncaknya pada Kamis (17/10/2024).
Diakui D, selain dirinya, ada korban lain yang juga merupakan pekerja yang juga terkena dampak serupa GSH.
Akibatnya, sebagian orang memilih berhenti bekerja.
Oleh karena itu, D meminta agar kasus ini segera diselidiki polisi agar tidak berdampak pada GSH dan korban lainnya.
Sementara itu, polisi telah memulai penyelidikan dari SHO setempat atas kejadian tersebut dan para saksi termasuk orang tua terdakwa.
Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana mengatakan, pihaknya akan terus mengusut kasus tersebut meski kejadian itu terjadi pada 17 Oktober 2024.
“(Empat saksi) sudah diberitahu,” kata Lena.
Kasus ini masuk tahap penyidikan pada Sabtu, 14 Desember 2024. Diduga ada tindak pidana yang dilakukan terhadap terdakwa.
“(Kasusnya) sudah dalam tahap lanjutan penyidikan,” kata Lina saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
Jadi sidik jarinya hari Sabtu. Siap (laporan dengan temuan yang memberatkan), lanjutnya.
(Tribunnews.com/Flza/Abdi Ryanda Shakti)