Profil Febri Diansyah, Hadir Sebagai Saksi di Sidang Korupsi SYL, Pernah Bela Istri Ferdy Sambo

TRIBUNNEWS.COM – Mantan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febry Diancia, hari ini, Senin (3/6/) menghadiri sidang korupsi mantan Menteri Pertanian (Menton). 2024).

Dia mengatakan Fabre dipanggil sebagai saksi karena namanya tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Sebelumnya, Fabri mengatakan sikap kooperatif dan menghormati Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam menjalankan tugasnya merupakan wujud pemenuhan kewajiban hukumnya.

Fabri sendiri merupakan mantan pengacara SYL yang tersangkut kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementen).

Saat penyidikan kasus SYL masih berjalan, KPK juga memeriksa February dan mantan pengacara SYL lainnya, yakni Rasmala Aritonong dan Donal Fariz.

Sementara ketiganya dimintai keterangan mengenai dokumen KPK yang ditemukan tim penyidik ​​saat penggeledahan di rumah dinas SYL.

Febrey paling dikenal sebagai pengacara atau mitra pengelola kantor hukum VC.

Sebelumnya, Februari juga tercatat sebagai pengacara istri Ferdi Sambo, Putri Chandrawati, tersangka kasus pembunuhan Nofrancia Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Berikut profil Febri Diansyah untuk selengkapnya. Profil Febri Diansyah

Dikutip dari Tribunnewswiki.com Februari Diancia sebelumnya dikenal sebagai pengacara dan aktivis antikorupsi Indonesia.

Ia pernah menjabat sebagai Juru Bicara KPK atau Kepala Biro Humas KPK (Biro Humas).

Lahir pada tanggal 8 Februari 1983 di Padang, Gajah merupakan lulusan Fakultas Hukum Mada (UGM).

Fabri merupakan lulusan Hukum Perdata dari UGM.

Semasa kuliah, Februari aktif di Indonesia Judicial Monitoring (ICM), sebuah organisasi pemantau peradilan di Yogyakarta. Mantan Ketua KPK Febri Diancia usai diperiksa sebagai saksi kasus korupsi Kementerian Pertanian, Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023). – Februari juga menjadi kuasa hukum SYL terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). (Tribunnews.com/Ilham Ryan dulu)

Perjalanan karir

Setelah lulus kuliah, Februari aktif di Indonesia Corruption Watch (ICW).

Di sana, ia ditempatkan di Unit Pengawasan Hukum Forensik yang bertugas memantau penyidikan korupsi di Indonesia.

Tak hanya itu, February juga dikenal aktif menulis di berbagai media dan dikenal aktif menulis di media cetak.

Selain dalam bentuk tertulis, iklan terkuat bulan Februari juga dapat ditemukan di talkshow dan media elektronik.

Pada tahun 2012, Fabre dinobatkan sebagai aktivis atau pengamat politik paling berpengaruh tahun 2011.

Sebab, keseriusan pernyataan-pernyataan pada Februari lalu terkait isu korupsi seperti Kasus Harta Atlet, UU KPK, Pemberantasan Korupsi, Kasus Pemeriksaan Perjalanan, Seleksi Pimpinan KPK dinilai tinggi dibandingkan pengamat lainnya. dan aktivis.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh organisasi riset politik Charta Politika Indonesia.

Mengundurkan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi

Mengundurkan diri dari KPK pada 18 Februari 2020.

Alasan pengunduran diri pada bulan Februari adalah “perubahan kondisi politik dan hukum KPK”.

Hal ini terkait dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinilai para aktivis antikorupsi akan mengurangi kewenangan lembaga tersebut.

“Setelah kurang lebih 11 bulan hidup dalam situasi baru ini, saya memutuskan untuk mengambil jalan ini dan mengundurkan diri dari organisasi KPK yang sangat saya cintai,” kata February.

Sesuai aturan baru, seluruh pegawai KPK akan berstatus PNS atau PNS.

Dalam suratnya, Fabri meminta Sekretariat Jenderal KPK memproses pemberhentiannya paling lambat 18 Oktober 2020.

Menurutnya, seluruh proses terkait pekerjaan telah ia selesaikan selama periode tersebut.

Februari resmi keluar dari KPK pada 17 Oktober 2020, sebulan setelah menyerahkan surat pengunduran dirinya.

Fabre kemudian aktif sebagai pengacara dan menangani beberapa kasus besar di Indonesia bersama timnya. Kasus SYL

Sebagai informasi, selain Februari, hari ini, Senin, ada empat saksi lagi yang dihadirkan dalam sidang SYL.

Mereka adalah Digharaya S Santo GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha, DD Noorsamsi, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Kementerian Pertanian

Kemudian Sugiatno, Karumga Rumdin Menteri Pertanian dan Yusge Sevayasna, staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian.

Dalam kasus tersebut, SYL dituduh melakukan penggelapan dan menerima suap sebesar $44,5 miliar dari tahun 2020 hingga 2023.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021-2023, Kasdi Subaggiono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian periode 2023, Mohamed Hatta, juga didakwa melakukan pemerasan.

Sementara keduanya mengoordinasi pengumpulan uang para pejabat Eselon I dan jajarannya, selain untuk keperluan pribadi keluarga SYL.

Menurut dakwaan, pengeluaran terbesar dari dana tersebut dihabiskan untuk acara keagamaan, kegiatan kementerian dan pengeluaran lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada, yang biayanya mencapai 16,6 miliar GEL.

“Setelah itu, uang tersebut digunakan atas perintah dan petunjuk terdakwa,” kata jaksa.

Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa dengan dakwaan pertama:

Pasal “E” Pasal 12, Pasal 55, Bagian 1 Ayat 1 KUHP, Pasal 64 Ayat 1 KUHP, juncto Pasal 18 UU “Pemberantasan Korupsi”.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian Pratama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *