Profil dan Harta Kekayaan Sri Indarti, Rektor UNRI Cabut Laporan terhadap Mahasiswa Kritik UKT

TRIBUNNEWS.COM – Inilah biografi Sri Indarti, Rektor Riau (UNRI) yang kini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, Sri Indarti mengunggah video di media sosial yang menampilkan seorang mahasiswa bernama Khariq Anhar mengkritik mahalnya biaya kuliah perorangan (UKT).

Mahasiswa terlapor tidak hanya mengkritik UKT tetapi juga mahalnya Biaya Pengembangan Institusi (IPI).

Sri dikabarkan mencabut laporannya pada Kamis (9/5/2024) setelah mendapat kritik dari beberapa pihak.

Kabar pencabutan laporan polisi Universitas Riau. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Hermandra membenarkan.

– Katanya, – Insya Allah ditarik. kata pada hari Kamis.

Sementara itu, Rektor UNRI belum mencabut laporannya.

“Ya, saya mendengar kabar Rektor ingin mencabut laporan tersebut. Kebetulan saya mendapatkannya dari postingan media sosial.”

Namun kami belum mengetahui secara pasti karena kami sedang melakukan mediasi dengan BEM Universitas Riau, kata Khariq seperti dikutip Kompas.com, Kamis.

Di sisi lain, Kombes Pol Nasriadi, Direktur Reserse Kriminal Polda Rio, mengatakan pihaknya belum menerima keterangan tertulis terkait laporan tersebut.

“Kami belum menerima surat pencabutan laporan tersebut,” kata Nasriadi, Jumat (10/5/2024) seperti dikutip TribunPekanbaru.com.

Selain itu, ia mengatakan pihaknya berencana mengadakan pertemuan antara Sri dan Khariq Anhar pada Senin pekan depan (5/5/2024).

“Rencananya kami akan memanggil pelapor dan pelapor untuk perdamaian pada hari Senin,” jelasnya. Profil Sri Indarti

Dari website UNRI, Prof. HJ Sri Indarti M.Sc. Lahir pada tanggal 9 Juni 1964 di Sungai Salak.

Wanita yang akan genap berusia 60 tahun pada Juni ini akan menjabat Rektor UNRI pada 21 Desember 2022.

Berdasarkan laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Sri mendapat gelar sarjana dari Universitas Riau pada tahun 1988.

Beliau kemudian memperoleh gelar Magister dari Universitas Andalas pada tahun 1997 dan gelar Doktor dari Universitas Brawijaya pada tahun 2010.

Nama : Prof. Hj Sri Indarti, S.E., M.Si

NIP : 196406091989032001

Tempat Lahir : Sungai Salak; 9 Juni 1964

Jenjang/Kelas: Kepala Pengawas Madya/IV/D

Jabatan Fungsional : Universitas Riau; 1 September 2019 Profesor

Jabatan Struktural : Rektor Universitas Riau; 21 Desember 2022

Alamat Kantor/Telepon : Rektor UNRI Kampus Bina Vidya; Pekanbaru – 28293, (0761) 63266 Faks. (0761) 63279 Yanping

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada tahun 2022, Sri Indarti memiliki harta benda sebesar Rp962 juta. Berikut detailnya

II data properti

Tanah dan bangunan : Rp. —-

B. Alat dan Mesin Pengangkut : RP. —-

C. Barang bergerak lainnya : RP. 21.250.000

D Surat Berharga : RP. —-

E. Kas dan setara kas : Rp. 941.278.000

Dan Properti lainnya: Rp. —- Sub Penuh RP. 962.528.000

III Jatuh Tempo : RP —-

IV Jumlah Kekayaan (II-II) : Rp 962.528.000.

Artikel ini sebagian dimuat di TribunPekanbaru.com: Polda Riau belum menerima laporan pencabutan Rektor Unri Sri Indarti terhadap mahasiswa tersebut.

(Tribunnews.com/Deni) (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *