Profil Bharada E, Kini Resmi Nikahi Kekasih, Sempat Dibui usai Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J

TRIBUNNEWS.COM – Lihat profil Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Pada Sabtu (20 April 2024), Bharada E menikah dengan pacarnya Duce Maria Angeline Christanto atau Ling Ling.

Sementara Bharada E menjadi sorotan karena keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir Novlansha Yusua Hutabarat alias Brigadir J.

Pernikahan Bharada E dan Ling Ling dilangsungkan di Manado, Sulawesi Utara.

“Ya, kamu sudah menikah. Di Manado pemberkatan dilakukan di Gereja Katolik Pangeran Damai, Gereja Katolik Pangeran Damai,” kata kuasa hukum Barada E, Ronny Tarapesi, Sabtu.

“Saya adalah seorang saksi. Ada keluarga dan pesta,” jelasnya. Tentang Richard Eliezer atau Bharat E

Bharada E lahir pada tanggal 14 Mei 1998 di Manado, Sulawesi Utara.

Richard Eliezer menyandang pangkat Bharada atau Tamtama di hierarki kepolisian nasional.

Wajib militer adalah pangkat terendah di kepolisian.

Pada tahun 2019, Bharada E menempuh pendidikan kepolisian di Pusat Pendidikan Brimob Watukosek di Pasuruan, Jawa Timur.

Sumber yang dikutip Surya.co.id menyebut Bharata E merupakan striker kelas atas milik Pionir.

Bharada E adalah pelatih teknik penyelamatan di medan vertikal atau curam (vertical Rescue).

Selain itu, Bharada E merupakan anggota kelompok pecinta alam Rasamala di Manado.

Dari kesaksian teman masa kecilnya di Manado, Barada E dinilai sebagai sosok pemberani.

Barada E ternyata pada dasarnya adalah seorang pemanjat tebing.

Bharada E juga mengikuti berbagai lomba pendakian.

Berdasarkan TribunnewsWiki.com Bharada E merupakan anggota Brimob dan bertugas menjamin keselamatan dan keamanan Kepala Satuan Propam.

Brigjen Ahmed Ramadan yang saat itu menjabat anggota Unit Humas Karo Penmas Polri mengatakan, Brigjen Baradar E dan J merupakan pegawai Propam Mabes Polri.

“Dia sebenarnya bagian dari misi Propam dan mereka semua adalah pegawai Propam, Mabes Polri.”

Ramadan mengatakan, Senin (11/7/2022), “Jika Baradar merupakan anggota Brimob dan menjalankan BKO di sana (di bawah kendali operasional), maka tugasnya menjamin keselamatan dan keamanan Kepala Satuan Propam.” kasus Brigadir J

Pembunuhan Brigjen J bermula dari penembakan yang terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo, mantan Kepala Badan Propam Polri, di Durantiga, Jakarta Selatan.

Barada E merupakan salah satu asisten Ferdy Sambo saat itu.

Bharata E didakwa dalam kasus ini bersama Ferdy Sambo dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Selain itu, ada pula rekannya Ricky Rizal (mantan asisten Ferdy Sambo) dan Kuat Ma’ruf (pegawai di rumah Ferdy Sambo).

Richard Eliezer ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Barada E didakwa menembak Brigjen J. Richard Eliezer (alias Barada E) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15 Februari 2023). (Berita forum/JEPRIMA)

Seiring berjalannya proses hukum kasus Brigadir J. Bharada, E mengajukan status pendamping peradilan mulai 8 Agustus 2022.

Sebagai pendamping keadilan, Richard Eliezer membeberkan seluruh kejadian, termasuk pelaku utama insiden di perkebunan Ferdy Sambo.

Rabu (18/1/2023), Jaksa Agung (JPU) meminta hukuman 12 tahun penjara bagi Bharada E. dan pengurangan hukuman penahanan.

Jaksa berpendapat bahwa perilaku terdakwa sah dan sesuai dengan kejahatan pembunuhan yang disengaja berdasarkan Art. 340 KUHP, tunduk pada Art. 338 dan pasal. 55 § 1-1 KUHP.

Selanjutnya, Barada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas pembunuhan berencana terhadap Brigjen J.

Hukuman tersebut lebih ringan dari yang diminta Kejaksaan (JPU).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Barada E terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah ikut serta dalam pembunuhan berencana Brigadir J. seperti yang didakwakan jaksa.

Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15 Februari 2023).

“Terdakwa divonis satu tahun enam bulan,” lanjutnya. Balada E. Pembebasan bersyarat

Baru-baru ini, Bharata E dibebaskan bersyarat.

Dengan demikian, Barada E tidak lagi berstatus narapidana.

Bharada E cuti bersyarat hingga 31 Januari 2024.

Koordinator Hubungan Masyarakat dan Protokol (Ditjenpas) Departemen Pemasyarakatan mengatakan, “Pada 4 Agustus 2023, Richard Eliezer mulai menggunakan program Cuti Bersyarat (CB) hingga 31 Januari 2024 dan mengubah statusnya dari narapidana menjadi subjek pemasyarakatan.” Rica Aprianti, Selasa (8/8/2023).

Cuti bersyarat diberikan kepada Bharada E berdasarkan Art. 114 Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 adalah 6 bulan.

Selama cuti bersyarat, Bharada E harus mengikuti instruksi Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Brazil.

“Selama cuti bersyarat, Eliezer sebagai klien Bapas berkewajiban mengikuti instruksi yang diterima dari pendamping sosial,” jelas Rika.

Sebagian artikel ini dimuat di Surya.co.id dengan judul Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dari Biodata (akhirnya ditahan dalam kasus Brigadir J) dan di TribunnewsWiki.com dengan judul Bharada E yang menembak Brigadir J. Profil: Pengawal Irjen Feddy Sambo

(Tribunnews.com/Nuryanti/Fahmi Ramadhan/Abdi Ryanda Shakti/Faryyanida Putwiliani) (TribunnewsWiki.com/Shin PuanMaharani) (Surya.co.id)

Berita lain tentang pernikahan Bharada E atau Richard Eliezer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *