Profil Anggota DPR Anita Jacoba yang Gebrak Meja Hingga Minta KPK Periksa Mendikbud Nadiem

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang sedang bekerja di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (6/5/2024), kena semprotan anggota Komisi X DPR.

Anita Jacoba Gah-lah yang mengkritik Nadiem Makarim bahkan sampai memukul meja.

Saat itu, Anita menyebut seringkali masukan yang diberikan DPR tidak pernah didengar.

“Kita semua tahu bahwa defisit anggaran mencapai 15 triliun lei, tapi saya pikir kita harus mengoreksi diri kita sendiri. Mari kita jujur ​​pada diri kita sendiri mengapa hal ini terjadi. Ini anggaran yang diberikan begitu banyak di tahun 2024, baik digunakan atau tidak,” kata Anita, kemarin, dalam rapat gabungan dengan Komisi X DPR. Lantas siapa Anita Jacoba Gah?

Anita Jacoba Gah adalah politisi Partai Demokrat. Dari Wikipedia, ia lahir pada tanggal 9 Maret 1974.

Anita Jacoba Gah merupakan Anggota DPR RI periode 2004-2009, 2009-2014, dan 2019-2024.

Pada tahun 2014 hingga 2019, ia menjadi anggota PAW menggantikan Jefirstson Richset Rivu Kore, calon Wali Kota Kupang.

Anggota Komisi Perempuan, Malaka, Kupang, Rote Ndao dan Kota Kupang.

Anita bersekolah di SDN 1 Bonipoi pada tahun 1981 hingga 1988. Pada tahun 1988-1991 menempuh pendidikan di SMP 1 Kupang.

Selepas SMA, ia bersekolah di SMA Negeri 46 di Jakarta pada tahun 1991-1994. Ia kemudian melanjutkan D3 di Sekolah Tinggi Teologi Jakarta. Pada tahun 2005-2008, beliau belajar ilmu ekonomi di STIE Universitas Nasional Indonesia.

Anita Jacoba Gah juga aktif di organisasi. Diketahui, ia merupakan Ketua Gerakan Pemuda GPIB EFFatha, Ketua Pengurus Karang Taruna Desa Pasir Gunung Selatan.

Anita Jacoba juga menjabat sekretaris Persatuan Guru Suara Indonesia di Kupang dan Manajemen Pemuda GMIT. Minta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut Nadiem Makarim

Anita meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) mengusut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dia menduga ada tindak pidana korupsi di lembaga tersebut.

Ia menyinggung soal dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang menurutnya juga bermasalah.

“Saya minta pimpinan kita merekomendasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) untuk mengecek apa yang ada di Kemendikbud, karena banyak masalah, dana PIP, KIP, Bos, banyak yang musnah. ” – kata Anita.

Dia meminta untuk mengecek anggaran tahun 2021-2023. Ia juga menyarankan agar tidak ada tambahan anggaran untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Tolong Bu, tolong Pak Presiden, kami sedang membuat rekomendasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi, diperiksa. 2021, 2022, 2023. Tak perlu menambah anggaran kalau banyak korupsi. Uang negara. Bukan dibelanjakan untuk rakyat, saya marah Pak Menteri, karena ini kebenarannya, ini kebenarannya, – kata Anita.

Anita juga mengatakan, masih ada guru PPPK yang belum mendapat SC bahkan setelah lulus.

Ia juga melaporkan, dari pantauan lapangan, masih ada bangunan sekolah yang terbengkalai.

Anita mengatakan, anggaran Kemendikbud mengalami peningkatan, namun tidak dimanfaatkan dengan baik.

“Yang terhormat Menteri, sudah beberapa kali saya sampaikan bahwa masih banyak kendala dalam pelaksanaan anggaran dan peruntukan anggaran APBN di daerah,” imbuhnya.

“Sampai saat ini guru yang lolos PPPK belum mendapat SK, belum mendapat dari daerah NTT, juga belum mendapat SK. Kedua, masih banyak guru di daerah terpencil yang belum mendapat tunjangan. Ketiga, , gurunya banyak. Bahkan dengan anggaran 2021, gedung sekolah masih terbengkalai.” , – kata Anita.

“Kabupaten Kupang ada 17 gedung sekolah yang belum selesai tahun 2021. Mau tambah? Kita lihat lagi dana PIPnya,” ujarnya.

Suara Anita mulai meninggi saat membahas masalah lain.

Anita bahkan tampak menunjuk Nadiem dan pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lainnya.

“Kami ingin pemangku kepentingan, Kemendikbud, melakukan peninjauan oleh departemen, lho, sebagai kementerian, Anda tidak ingin departemen melakukan peninjauan, Anda tidak menyuruh departemen untuk melakukannya. . , Apa yang kita usulkan harus dikaji oleh departemen, kita lembaga tertinggi negara, wakil rakyat, “Anggaran Indonesia yang kita tentukan,” ujarnya.

Oleh karena itu, kalau mau cek biarlah kementerian yang memeriksa jurusannya, departemen yang memeriksa sekolahnya, dan kita akan diberikan hasil pengecekannya. Jadi jangan bolak-balik, ”ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *