TRIBUNNEWS.COM – Berikut profil Alwin Basri, istri Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang menjadi tersangka korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.
Kini Alwin mengaku menerima Surat Pemberitahuan Mulai Penyidikan (SPDP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/7/2024).
Pengumuman itu disampaikan Alwin usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Selasa.
“Iya benar,” kata Alwin, Selasa.
Alwin belum banyak bicara soal kasus korupsi yang melibatkan dirinya dan istrinya.
Alwin menyatakan dirinya hanya siap taat dan taat hukum.
Diketahui, komisi antirasuah kini mendalami dugaan suap di lingkungan Pemkot Semarang terkait penerimaan suap, pembelian barang dan jasa, serta penghentian aktivitas buruh untuk menjamin pemungutan pajak daerah.
KPK mengirimkan empat SPDP kepada empat tersangka, dua di antaranya adalah Alwin Basri dan Ita.
Alwin dan istrinya saat ini dilarang bepergian ke luar negeri untuk memudahkan penyelidikan.
“Harusnya itu terjadi (SPDP dikirimkan). Selasa (23/7/2024), Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, “Kalau tidak salah, kemarin saya informasikan banyak orang, kemarin empat orang.” Profil Alwin Basri
Alwin Basri adalah politikus Partai Demokrat Indonesia (PDIP).
Alwin merupakan anggota DPRD Jawa Tengah.
Pria kelahiran Yogjakarta ini saat ini menjabat Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah periode 2019-2024.
Berdasarkan keterangan di bio Instagram Alwin Basri @alwinbasri64, Alwi menuliskan dirinya juga berperan sebagai Ketua Kelompok Militer PKK (TP) Kota Semarang yang dibubarkan pada 30 Januari 2023.
Alwin juga merupakan anggota Dewan Kerajinan Daerah Semarang (DEKRANASDA). Kekayaan Alwin Basri
Berdasarkan situs resmi e-LHKPN KPK, kekayaan Alwin mencapai US$4,5 miliar.
Dari seluruh harta kekayaan yang diumumkan Alwin berupa tanah, bangunan, dan uang pada 31 Desember 2023.
Rinciannya, jumlah aset berupa tanah dan bangunan sebesar Rp4.284.090.000.
Selain itu, Alwin memiliki properti senilai Rp 1.044.268.711.
Saham yang dimiliki Alwin berkisar antara Rp. 19.700.000.
Alwin juga memiliki jumlah sebesar Rp. 1.127.517.196.
Jika total harta Alwin Basri adalah Rp. 6.470.575.907.
Namun suami Ita memiliki hutang yang belum dibayar sebesar Rp. 1.877.399.857.
Jadi total harta Alwin dikurangi kewajiban adalah Rp 4.592.936.050.
(mg/Pradita Aprilia Eka Rahmawati)
Penulis magang di Universitas Sebelas Maret (UNS).