Tribunnews.com, Jakarta – Berikut ini adalah profil Agung Laxono, mantan politisi golfar yang dilaporkan oleh Jusuf Kala (JK) setelah presiden presiden Palang Merah Indonesia (PMI).
JK diketahui telah melaporkan Agung Laxono ke polisi.
Dia memeriksa upaya Agung Laxono untuk memenangkan presiden PMI sebagai tindakan melawan hukum.
“Upaya Agung Laxono ilegal dan itu adalah pengkhianatan. Polisi Weol karena hukum lagi hukum,” kata J. K.K. Melalui pernyataan tertulis, Senin (9.09.2024).
JK menegaskan bahwa PMI hanya satu di negara ini.
Langkah besar Laxono, menurut JK, harus resisten karena bisa berbahaya bagi kemanusiaan.
Menurut JK, tindakan Agung Laxono telah menjadi kebiasaannya di beberapa organisasi.
“Agung Laxono bekerja seperti itu. Golder berantakan untuk pertandingan di Kosgoro. Ini benar -benar kesenangannya. Tapi ini pasti lawan karena dia berbahaya bagi kemanusiaan,” kata J. K.
JK juga mengungkapkan bahwa sejumlah elemen di belakang Agung Laxono dipecat oleh PMI karena kekacauan dalam A/Art.
Selain itu, JK membantah pernyataan Agung Laxono tentang PMI, yang ia jalankan, tidak harmonis dengan pemerintah.
“Siapa yang mengatakan berapa banyak menteri yang berbicara. Jika itu tidak harmonis, mereka tidak datang ke Menteri. Jadi semua afiliasi, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, kami mengundang,” pimpinannya. Profil Agung Laksono
Agung Laxono adalah seorang pria yang lahir di Semarang, Jawa Tengah pada 23 Maret 1949.
Dia adalah seorang politisi senior di Partai Golar.
Agung Laxono diketahui telah diatur sebagai presiden partai partai di Konferensi Nasional Jakarta, Agung Laxono pada tahun 2014.
Agung Laxono diketahui memiliki karir politik di Partai Goldar, yang memimpin pasukan Partai Golder 1984-1989.
Dia juga Sekretaris Jenderal PPK Kasgoro 1957.
Agung Laxono diketahui telah menjadi pegawai negeri sipil pada usia Soyharto, Susil Bambang Yudhohion (SBY) dan Djokov.
Ia diketahui berfungsi sebagai menteri pemuda dan olahraga di kabinet pengembangan VII dan Presiden Soeharto.
Dia kembali untuk melayani sebagai menteri pada periode Kabinet Reformasi Pembangunan 1998-1999.
Periode 1999-2004 adalah anggota parlemen Indonesia.
Dia kemudian mengganti posisi Akbar Tandzhung sebagai presiden Dewan Perwakilan Rakyat (DPR Street).
Di era SBY, Agung Laxono menunjuk koordinat menteri Koordinator untuk Kesehatan Orang (2009-2014).
7 Desember 2012, ia ditunjuk oleh Presiden SBI melakukan fungsi kontraktor untuk pekerjaan Menteri Pemuda dan Olahraga untuk menggantikan Andy Malarangen.
Kemudian, pada 28 Mei 2014, ia juga menunjuk seorang kontraktor Menteri Agama oleh Presiden SBI menggantikan Suryadharma Ali, yang mengundurkan diri karena ia ditangkap di PKC.
13 Desember 2019, Presiden Joko Vidodo atau Djokov menunjuk Agung Laxono untuk menjadi anggota Dewan Penasihat Presiden untuk periode 2019-2024.
Selain cabang eksekutif, karier Agung Laxono di legislatif sangat luar biasa, bahkan ia dicatat sebagai nomor satu di parlemen Indonesia.
Agung Laxono adalah presiden Parlemen Indonesia untuk periode 2004-2009.
Dia kemudian menjadi anggota MPR Street di delegasi regional di Sulawesi Tenggara (1999-2004).
Anggota DPR/MPR-ri tiga periode (1997-1998 dan 1987-1997).
Dulunya Wakil Presiden MPR-RI FKP (1997-1998) dan Sekretaris FKP MPR-RI (1993-1997).
(Tribunnews.com/ fahdi)