Prof. Dr. H. Hasbi Hasan., S.H., M.H.

TRIBUNNEWS.COM – Prof. dr. H. Hasbi Hasan., S.H., M.H. Beliau merupakan mantan sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Ia mulai menjalankan fungsi Sekretaris Mahkamah Agung pada 8 Desember 2020.

Sebelum menduduki jabatan Panitera Mahkamah Agung, Hasbi Hasan terlebih dahulu menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Mahkamah Agung.

Berikut profil Hasbi Hasan. Kehidupan pribadi 

Menurut laman Wikipedia, Hasbi Hassan lahir pada 22 Mei 1967 di Bandar Lampung.

Dia adalah anak tertua dari tujuh bersaudara. Pendidikan

Hasbi Hasan bersekolah di Pondok Pesantren Modern Kontor sebelum melanjutkan studi sarjana di IAIN Radon Intan Lampung.

Beliau menyelesaikan program magister (S2) pada program pascasarjana STIH IBLAM Jakarta dengan fokus hukum niaga, dan menyelesaikan program doktor pada program pascasarjana UIN Sayrif Hidayatullah Jakarta. Hasbi Hasan, terdakwa kasus dugaan suap Mahkamah Agung Karir (MA), pada Kamis (14/03/2024) didakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan kasus tersebut. Jaksa (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memvonis Hasbi Hasan 13 tahun 8 bulan penjara. Proses di Mahkamah Agung. Tribannews/Irwan Rizmawan (Tribannews/Irwan Rizmawan)

Hasbi Hassan memulai karir di Pengadilan Tinggi sebagai calon Hakim Pengadilan Agama Pengadilan Agama Bangal Penang pada tahun 1997 hingga 1999.

Ia kemudian dipindahkan sebagai hakim di Pengadilan Agama Tangam antara tahun 1999 dan 2001.

Pada tahun 2002 hingga 2007, Hasbi dimutasi ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan diangkat menjadi Asisten Wakil Ketua Mahkamah Agung di lingkungan Pengadilan Agama.

Pada periode tersebut, pada tahun 2006, beliau ditugaskan menjadi Wakil Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Luar Hukum. 

Pada Januari 2005, Husby diminta menduduki jabatan Kepala Staf Eselon 3.

Setelah 10 tahun berkiprah di Mahkamah Agung, pada tahun 2015 karirnya menanjak menjadi Eselon 2 sebagai Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Peradilan Agama. 

Pada 27 November 2018, Balu diangkat menjadi hakim senior di Pengadilan Tinggi Agama.

Selang beberapa waktu, ia kembali berharap bisa kembali menduduki jabatan Eselon 2 sebagai Kepala BLDK Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI. 

Per Desember 2020, Husby dipercaya menduduki jabatan tertinggi (Eselon I) di Mahkamah Agung sebagai Panitera Mahkamah Agung. Kekayaan

Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Hasbi Hasan diketahui memiliki harta benda hingga Rp. 2.479.797.489.

Laporan kekayaan Hasbi Hasan terbaru terbit pada 31 Desember 2019.

Adapun rincian harta Hasbi Hasan adalah sebagai berikut:

A. Tanah dan bangunan 1.720.360.000 Rp                          

1. Tanah dan bangunan seluas 495 m2/344 m2 di kabupaten/kota Bekasi Rp 1.720.360.000 tanpa deposit.

B. Alat dan Mesin Pengangkut Rp.405.000.000                        

1. Mobil Toyota Fortuner 2017 hasil sendiri Rp 250.000.000         

2. SEPEDA MOTOR HONDA Y1602N02LOAIT 2015 HASIL SENDIRI Rp 5.000.000     

3. Mobil Honda BR-V Tahun 2016 hasil sendiri Rp 150.000.000.

C. Harta bergerak lainnya Rp.78.500.000                                   

D. Surat Berharga ITR 0                                  

E. Kas dan setara kas Rp 275.937.489                                 

F. Properti lainnya Rp. 0.

Hasbi Hasan tercatat bebas utang sehingga total hartanya saat ini berjumlah Rp 2.479.797.489.

(Tribunnews.com/David Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *