Pro Kontra Raffi Ahmad Terima Gelar Doktor Kehormatan, UIPM Beri Penjelasan

Dilansir jurnalis Tribunnews, Mubarak Mubarak Jr

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rafi Ahmed belakangan menjadi perbincangan karena gelar doktor kehormatan atau gelar kehormatan yang diterimanya dari International Institute of Professional Management (UIPM).

Namun, pemerintah sepertinya tidak mengakui gelar tersebut. Sebab, UIPM rupanya belum memiliki izin beroperasi di Indonesia.

Terkait hal tersebut, Deputy Legal Affairs UIPM Un Ecosoc, Helena Patrin membeberkan alasan pemberian gelar kehormatan tersebut kepada Rafi Ahmed.

Salah satu faktor yang membuat suami Ngita Silvina layak menyandang gelar tersebut adalah kontribusinya yang besar terhadap industri hiburan tanah air.

Helena menjelaskan, keputusan itu diambil setelah para guru besar UIPM menggelar sidang etik dan menyetujui pemberian gelar tersebut kepada Ravi. 

Aturannya, ketika kita melihat Ravi sangat mumpuni di bidangnya, maka para guru besar UIPM mendengarkan etika. Mereka membahas besarnya karya dan kontribusi Ravi di industri hiburan, kata Helena di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/). . 10/2024).

Sidang etik tersebut melibatkan profesor asing yang menghubungi pihak-pihak di Indonesia. 

Namun Helena belum mengetahui keputusan tersebut sudah diambil, padahal persidangan sudah berlangsung lama. 

Menurut Helena, para profesor mulai mempelajari gelar tersebut setahun sebelum kelulusan, dan keputusan akhir dibuat tiga bulan sebelum upacara.

Helena menambahkan, artis lain yang pernah berjasa besar di industri hiburan juga berpeluang mendapatkan gelar yang sama.

Helena menjelaskan, gelar ini mempunyai dasar hukum internasional, karena UIPM merupakan universitas yang berbasis di Amerika Serikat dan menerapkan sistem pembelajaran online yang lengkap.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *