Pria Pembacok 4 Warga di Jakut Ternyata Residivis hingga Buronan Kasus Pembunuhan di Cikarang Bekasi

Laporan reporter Tribunnews.com, Abdi Rienda Shakti 

TribuneNews.com, Jakarta – Polisi menangkap tersangka kasus penikaman empat warga di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Dari hasil pemeriksaan, Waldo diketahui merupakan pelaku berulang yang melakukan tindak pidana yang sama di Kabupaten Bekasi, kawasan Sikarang.

“Dia menghabiskan satu tahun enam bulan di Lapas Sikarang,” kata Kapolsek Koja Kompol M Sihroni dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024). 

Selain itu, kata Siahroni, pelaku juga seorang pengungsi.

Ia kabur usai melakukan pembunuhan di Sikarang, Kabupaten Bekasi.

“Terdakwa melakukan pembunuhan sesuai Pasal 338 KUHP di Sikarang dan masuk (daftar pencarian orang) DPO Polres Bekasi,” jelasnya.

Sayahroni mengatakan pembunuhan itu terjadi tahun lalu. Saat itu, Waldo diduga membunuh seorang satpam di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Sikarang. 

Korban merupakan salah satu satpam Mal Sikarang dan merupakan DPO Polres Metro Bekasi. Jadi kejadiannya setahun lalu dan pelaku yang kami tangkap sekarang juga merupakan DPO Polres Metro Bekasi, ujarnya.  

Kali ini, Waldo harus kembali berhadapan dengan polisi usai menikam 4 warga Koja, Jakarta Utara. 

Waldo ditangkap sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Waldo dijerat Pasal 353 Ayat (2) KUHP, Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat, dan UU Dar No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 13 tahun penjara.  Perasaan adalah alasan untuk menikam

Dari pemeriksaan, Waldo melakukan itu pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 03.00 WIB saat menjemput pacarnya karena marah kepada warga yang melemparinya dengan batu.

Syahroni mengatakan, penyerang datang dari pesta pernikahan dan hendak menjemput pacarnya di kawasan Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara.

Namun sesampainya di lokasi kejadian, entah kenapa tiba-tiba ada yang melemparkan batu di sekitar lokasi kejadian hingga mengenai sepeda motor pelaku, kata Sayahroni dalam kesaksiannya, Rabu (12/6/2024). . 

Karena marah, penyerang berlari ke rumahnya dan membawa parang. Pelaku kemudian kembali ke rumah pacarnya dan membacok empat warga yang melemparkan batu ke arahnya. 

“Penjahat kembali ke TKP dengan meminta rekan penjahatnya, saudara laki-laki Danny, untuk membawa pelaku ke TKP. Namun, saudara perempuan Danny tidak tahu apa-apa tentang kasus tersebut. Saat tiba di TKP, kata penjahat itu. Kakak Danny Mencoba menunggu di sepeda motor, lalu pelaku bertemu dengan beberapa orang,” kata pelaku. Parang tersebut dibawa keluar dan digunakan untuk menyerang beberapa korban di sekitar kejadian, jelasnya. 

Bahkan, empat warga, satu di antaranya perempuan bernama ISEM dan tiga laki-laki berinisial AM, IA, dan MSS diduga tidak melempari Waldo dengan batu.

Namun, kemarahan Waldo menyebabkan keempatnya terluka dan dirawat di rumah sakit.

“Dia (penyerangnya) asal-asalan. Dia buta karena tidak bisa mengendalikan emosinya,” ujarnya.

Polisi bergegas ke lokasi kejadian tetapi penyerang tidak ada di sana.

Setelah diselidiki, pelaku diketahui berada di sebuah rumah kos yang beralamat di Jalan Rawa Senggon, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Namun, ketika terdakwa melawan saat hendak ditangkap, polisi terpaksa menembak kakinya.

“Jadi saat hendak kita tangkap di indekos, pelaku melakukan perlawanan, sehingga berdasarkan riwayat kriminalnya dan lain-lain, dia membahayakan petugas. Kami mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *