Pria Kota Tangerang Berurusan dengan Polisi Gara-gara Tendang, Pukuli dan Tusuk Kaki Istri

Laporan reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Malvin tega menganiaya istrinya berinisial VV (32) pada Minggu (18/8/2024) di kediamannya di kawasan Sipondo, Kota Tangerang.

Alasannya, korban menolak menutup toko online di media sosial.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami pembengkakan pada matanya dan luka tusuk di bagian kaki.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang David Y Canitero mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya kasus penganiayaan.

Benar, saya sudah buat laporan, ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2024).

David mengatakan, penganiayaan bermula saat Malvin yang baru tiba di rumah meminta istrinya menutup toko media sosialnya.

Namun VV tidak langsung menutup tokonya karena masih ada pre-order dari konsumen.

Malvin merasa marah dan memerintahkan korban untuk menendang dan memukulnya.

Tak hanya itu, penganiayaan tersebut membuat korban mengalami luka tusuk di kaki kiri dan luka bakar rokok di kaki kanan.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami pembengkakan pada pelipis mata kiri, luka pada mata kiri, goresan pada kedua tangan, luka tusukan gunting pada kaki, kata David.

Tentang penghinaan yang dialaminya, V.V. Segera dilaporkan ke Polres Metro Tangerang pada Minggu, 18 Agustus.

David mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki masalah tersebut.

“Kami akan segera menyelidikinya. “Hari ini kami akan segera memproses korban,” ujarnya. (m41)

Artikel di Tribuntangerang.com ini berjudul Pria Tendang Kaki Istri di Sipondo karena Perintah Penutupan Toko Online Tak Dipatuhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *