Laporan reporter Vartakotalive.com dari Nurmahadi
TRIBUNNEVS.COM, TANGERANG – Pria bernama VR (21) diadili saat kunjungan rombongan (Nobar) di Jalan Sitra Raja Boulevard setelah kedapatan mencuri sepeda motor milik warga bernama Nagi. , Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (29/4/2024) malam.
Kapolsek Panongan Iptu Hatma Patuang Manurung mengatakan, korban mula-mula mengendarai sepeda motor dan memarkirnya di Nober di Sitra Raja, Kabupaten Tangerang.
Usai meninggalkan sepeda motornya, pelaku langsung memanfaatkan dan membobol kunci sepeda motor korban.
Kebetulan aktivitas para pelaku diketahui Nadja selaku pemilik sepeda motor.
Melihat sepeda motornya hendak mogok, Nagy berteriak dan menarik perhatian para penghuninya.
Warga Lampung itu akhirnya ditangkap.
Dia juga dipukuli sesuai dengan keputusan rakyat.
“Oke, sudah dipertimbangkan. Saat ini saya berada di Departemen Reserse Kriminal Rumah Sakit Polisi Karmat. Kami masih bersamamu
Hotma kepada wartawan, Selasa (30/4/2024), “Yang bersangkutan masih sadar, namun sedang dilakukan pengecekan apakah ada pendarahan di kepala dan bagian tubuh lainnya.”
Meski melakukan pengeroyokan, VR tetap akan diberikan status tersangka karena polisi telah menemukan banyak bukti dan saksi dalam kasus tersebut.
“Karena bukti-buktinya langsung kami dapatkan dan para saksi melihat itu sudah cukup.”
Katanya, kami segera menetapkan pelakunya sebagai tersangka. (m41)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Aksi di Semifinal Piala Asia U-23, Pria Tangerang Dimutilasi Saat Curi Sepeda Motor.