TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria bernama FFT ditangkap pada Sabtu sore (23/11/2024) karena memiliki telepon genggam (HP) bersenjata.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Dogol, Kelurahan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Itu salah RR dan kroninya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jay Coombes Ade Arya Shyam Indrady, Selasa (26/11/2024).
Ade Aria mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban mencoba membeli kembali ponsel temannya.
Saat itu, korban menelepon pelaku untuk menemuinya di minimarket di Jalan Pedurenan Rai, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kabid Humas mengatakan, saat korban dan kedua temannya tiba di mini market, pelaku meminta tas bertuliskan Misteri Jakarta.
Salah satu pelaku menuntut uang sebesar Rp 30 juta jika korban ingin hidup.
Setelah itu, korban dibawa ke tempat kejadian perkara (TKP) dan airsoft gun diarahkan ke sana.
Adeh mengatakan, “Salah satu pelaku menunjuk ke arah teman korban dan mengeluarkan senapan angin, lalu meminta untuk mengambil telepon genggam milik korban dan teman-temannya, dan pelaku juga meminta perangkat iPhone 13 dari wisma korban. Arya
Korban yang ketakutan kemudian meneriaki pelaku sebagai pencuri hingga menarik perhatian warga sekitar.
Warga setempat menangkap ketiga orang tersebut dan menyerahkannya ke polisi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Saya Ingin Tebus Ponsel, Pria yang Ditangkap Usai Penembakan Senapan Angin di Satyabudi, Jakarta Selatan, Pelaku Disebut Maling