Dilansir reporter TribunJakarta.com, Anas Fargun Hakim
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Pria berinisial MHS diduga melakukan pungli di BSD Square, Jalan Kaptén Djojohadikusumo, Serpong, Tangsel, Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.
Pungli diduga merupakan polisi abal-abal.
Pelaku masih dalam penyelidikan.”
Ade Ari mengatakan, Korban ingin menjual sepeda motor Honda Beat berplat BE 3685 BV kepada pelaku.
Saat itu, pelaku datang dengan mengenakan seragam polisi.
Pelaku kejahatan ini mengatakan, sepeda motor yang dijual korban tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap.
Kemudian pelapor juga meminta sebuah HP Realme C25 S dan HP Oppo Reno 3 milik pewarta untuk dijadikan barang bukti, kata Ade Ary.
Atas kejadian tersebut, korban menuntut ganti rugi sebesar Rp 10 juta.
Kabid Humas mengatakan, korban dibawa ke Intel Polres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ingin Jual Sepeda Motor, Pria di Serpong Tangsel Diduga Diperas Polisi Gadungan.