Reporter Batavia Tribune Randy Rutama melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Warga Gang Abdullah RT 02 RW 05 Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi dihebohkan dengan kasus pembunuhan tersebut.
Pria bernama AR tewas ditikam dengan senjata tajam.
Jalan Wisma Ratu We Gang Abdullah RT 02 RW 05 Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi Inisial penulis AS.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo mengatakan, penikaman dilakukan AS yang menyamar sebagai suami SMR karena istrinya diyakini diculik AR.
“Alasan cemburu karena istri korban, Siri, dibawa pergi,” kata Dwi, Rabu (18/9/2024).
Dwi mengatakan, kejadian yang terjadi pada Kamis (23/5/2024) dini hari itu bermula sekitar pukul 07.00 WIB saat AR meninggalkan rumah bersama SMR pada Sabtu (18/5/2024).
AR kemudian diminta berangkat ke Kota Bekasi, tepatnya di kawasan Pondok Gede, untuk menginap di rumah kontrakan yang beralamat lokasi kejadian.
Saat kejadian pada pagi hari, SMR mengantarkan makan siang ke rumah kontrakan AR.
AR yang saat itu sedang makan siang tiba-tiba mendatangi AS bersama keponakannya.
Tanpa tenang, pelaku langsung menendang korban, lalu korban yang semula duduk langsung bangun, kemudian pelaku langsung menusuk korban dengan pisau tajam, ujarnya.
Dwi mengatakan AR tidak menghentikannya setelah tertusuk.
Namun AR lari keluar hingga ambruk di beranda depan rumah kontrakan.
Korban mengalami luka di bagian kepala, tangan kanan, dada, perut, paha, dan punggung, ujarnya.
Dwi mengungkapkan, atas perbuatannya, AS terancam hukuman penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara, atau hukuman mati.
“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 ayat 338 ayat 351 ayat (3) KUHP,” tutupnya. (M37)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul “Siri yang Marah Culik Istri, Suami Tusuk Pria Hingga Tewas di Bekasi”.