Pria di Bekasi Hajar Rekan Kerja Karena Tak Izin Istirahat, Pelaku Dipolisikan

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Laporan polisi berujung pada pengeroyokan seorang pria berinisial M terhadap rekan korban berinisial DSK (25).

Keduanya bekerja di sebuah hotel di kawasan Cikarang, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Bekasi, Minggu (29/9/2024).

Dua saksi aparat ini dimintai keterangan, P dan W.

Benar kasus ini sedang didalami Polres Metro Bekasi Kota, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2024).

Ade Ary mengatakan kronologi korban DSK (25) dan pelaku sama-sama bekerja di hotel tersebut.

Mereka bekerja sebagai pelayan.

“Sebagai pembantu, korban bekerja satu ruangan dengan pelaku,” kata Ade Ary.

Saat itu, korban keluar untuk beristirahat di pos keamanan. 

Pelaku mencari korban yang tidak memberikan informasi.

Mendengar hal tersebut, korban ingin bertemu dengan terduga pelaku.

Namun, pelaku tampaknya sudah menghampiri korban.

Di sinilah penganiayaan terjadi dan korban mengalami luka serius.

“Pelaku bilang ‘kalau berhenti, izin dulu’, sebelum korban sempat menjelaskan, pelaku emosi dan langsung mencekik korban yang sedang duduk dan mendorongnya ke aspal hingga terjatuh,” kata Kapolsek. .

Menurut keterangan saksi, pelaku beberapa kali memukul korban dengan tangannya hingga korban mengalami luka di bagian kepala. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *