Pria Cekik dan Banting Tubuh Pacar di Lift Hotel Jakarta Barat, Pelaku Kesal Tak Diajak Swafoto

Laporan reporter Tribunnews.com Abdi Rajanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – M.B.

Penganiayaan terjadi karena masalah sepele.

MB kesal karena tak mendapat ajakan selfie bersama pacarnya di acara wisuda adik pelaku.

Apalagi, korban tidak pernah mengunggah foto pelaku ke media sosial.

Karena itu menjengkelkan, M.B. Pak A menganiaya korban dengan cara memukul dan mencekiknya.

“Pelaku masih ingat kejadian itu terjadi di tempat korban selfie sendirian, namun tidak mengajak pacarnya dan korban memiliki media sosial, serta tersangka tidak pernah memposting foto korbannya,” kata Hasooan Situmorang. kata Kapolsek Chengkareng kepada wartawan, Rabu (21 Agustus 2024).

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa, 11 Juni 2024.

Selain karena kesal, pelaku melakukan penganiayaan karena merasa iri dengan korbannya.

Belum diketahui pasti apa yang menyebabkan pelaku merasa iri dengan korbannya.

Ia melanjutkan, “Penyelidikan mengungkapkan bahwa hubungan tersebut bertahan sekitar dua tahun, dan setelah itu ia bekerja sebagai pegawai sipil.”

Saat video pelecehan tersebut menyebar dengan cepat, pelaku M.B. Ia kemudian ditangkap polisi di rumah orang tuanya di Kecamatan Chilledug Tangsel, Banten.

Pelaku saat ini berstatus tersangka dan telah ditangkap polisi.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal penganiayaan berdasarkan Pasal 351(1).

Pelanggar dapat menghadapi hukuman hingga dua tahun delapan bulan penjara.

Lanjutnya, “Kalaupun jangka waktu intimidasi tidak lebih dari lima tahun, penahanan dapat dilakukan melalui kewenangan subyektif penyidik.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *