Prestasi Kinerja Keuangan Pemda Ambyar di Depan BPK, Pengamat: Bisa WTP Asal Bayar

TRIBUNNEWS.COM – Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai kinerja pengelolaan keuangan pemerintah, kementerian, dan lembaga daerah (K/L) tidak akan ada nilainya jika prosesnya dilakukan dengan cara yang kotor. Misalnya saja terdapat transaksi pada saat pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Menurut Agus, bermunculannya beberapa kasus penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan lembaga pemeriksa keuangan telah merusak kepercayaan masyarakat sehingga integritas lembaga tersebut kini sangat diragukan.

“Pendapat BPK jangan lagi dijadikan pedoman untuk menentukan benar atau tidaknya pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksaan yang dilakukan oknum oknum itu menyimpang, meski pengelolaannya jelas, tapi tulisannya menyimpang sehingga dianggap masyarakat. puas. Saya tentu tidak hanya sekedar mengatakan bukti-bukti di “Pengadilannya seperti ini, hasil akhirnya lebih banyak uang,” kata Agus Pambaggio, Minggu (06/09/2024).

Agus menuturkan, begitu pula prestasi pengelolaan keuangan yang diraih Pemprov DKI Jakarta sejumlah lembaga bisa dianggap cabul jika penilaian pendapat BPK masih dilakukan secara transaksional, yaitu. dibeli dan dijual oleh perorangan.

“Sebelum saya jawab lagi, percaya pada BPK? Mau WDP, WTP atau yang lainnya bisa diselesaikan dengan pembayaran ya? Ya, bagaimanapun juga itu adalah uang. Saya tidak mempercayai mereka lagi. Lihat saja hasil pemeriksaannya, pemeriksaan juga berbicara sesuai dengan “fakta pengadilan tentang jual beli PAP”, ujarnya.

Agus pun mencontohkan angka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 40 persen menguap begitu saja sehingga patut diduga ada unsur BPK yang terlibat. Kondisi itu, lanjut Agus, muncul karena BPK sebagian besar diisi oleh orang-orang yang berlatar belakang politik, dan bukan oleh orang-orang independen.

“Itu sudah dibuktikan di pengadilan, jadi apa yang kita harapkan? Padahal kita masih percaya dengan audit karena buktinya sudah tidak lengkap lagi?”, tutupnya.

Fakta adanya jual beli opini DAP diketahui juga terungkap saat membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yakni Sekretaris Jenderal Direktorat Prasarana dan Prasarana Pertanian. fasilitas, Kementerian Pertanian, Persaudaraan proses.

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad juga meminta penilaian terhadap BPK RI secara komprehensif. “Perlu dilakukan penilaian menyeluruh terhadap mekanisme pemeriksaan oleh pemeriksa objek pemeriksaan. Mulai dari rekrutmen anggota BPK RI, sistem pelatihan auditor, SOP lokasi pemeriksaan, mekanisme pengawasan internal”, kata Kamrusamad Kamis (05/09) lalu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *