TRIBUNNEWS. mobil .
Maung produksi Pindad akan menggantikan sedan mewah dan MPV yang diimpor dari Jepang.
Prabowo mengaku tak ingin mobil yang datang itu menjadi mobil para menteri Soviet Merah Putih dan para wakil menteri.
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu pada acara puncak HUT ke-15 dan Sekolah Vokasi Lustrum III Universitas Gajah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta (DIY), Senin (28/10).
“Pak Prabowo mengatakan minggu depan tidak ada barang impor untuk kendaraan eselon I, ini mengejutkan,” kata Anguito, Senin (28/10) dalam acara UGM yang ditayangkan di YouTube PPID Sekolah Vokasi UGM.
Menurut Anggito, para pegawai perusahaan dan eselon pemerintahan Prelabo Subianto akan menyediakan mobil I Maung sebagai kendaraan dinasnya.
Ia memilih mesin buatan Bandung, Jawa Barat itu karena tingkat komponen dalam negeri (TKDN)-nya mencapai 70 persen. Pemanfaatan komponen rumah tangga yang digunakan di Maung Garu juga dibenarkan oleh mekanik Institut Teknologi Bandung dan Direktur Teknologi dan Pengembangan Pindad Sigit Puji Santosa.
“Saya juga tidak euforia, saya sekarang pakai (Toyota) Alphard. Tapi biasa saja, tidak perlu, baguslah. Enggak, itu milik umum, tidak perlu. Minggu depan saya pakai mobil Maung, mobil Pindad. mobil,” ujarnya. jelasnya.
Namun Anggito tidak merinci jenis atau spesifikasi kendaraan yang akan digunakan para Menteri maupun Eselon I.
Prabowo sendiri berkali-kali menggunakan mobil Pindad. Salah satunya terjadi pada Minggu (20/10) lalu di Gedung DPRK/MPR RI usai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
Prabowo berangkat ke Istana Negara menggunakan MV3 Garuda Limousine, varian baru dari MV3 yang dirancang khusus sesuai dengan kebijakan Indonesia 1 orang.
Secara khusus, Presiden PT Pindad Ibrahim Musa menyatakan keinginannya untuk mendukung kebijakan Presiden Prabowo.
“Kalau kita mendapat instruksi Presiden, seharusnya kita bisa melakukannya. Karena sarana, prasarana, dan dukungannya pasti akan diberikan. Dan pada dasarnya Pindad sudah memulai dan hasilnya sudah ada dan digunakan, kata Ibrahim saat dihubungi Tribunnews, Senin (28/10).
Ia mengungkapkan kepada awak media, dirinya belum mendengar instruksi Presiden. Abraham mengatakan dia masih menunggu yang berikutnya.
“Karena harus ada strategi dari setiap kementerian. Tapi bagaimana pun, ini komitmen kuat presiden kita. Gunakan produk dalam negeri. Dan kita punya industri otomotif sendiri,” ujarnya. Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Wilayah Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (24/10/2024) malam disambut antusias oleh masyarakat setempat. Saat itu, Prabowo sedang dalam perjalanan dari Bandara Adi Suchipto Yogyakarta menuju Akademi Militer untuk melakukan pelatihan bagi anggota Komite Merah Putih. (penting)
Jumlah permintaan mobil dinas menteri dan wakil menteri di Dewan Merah Putih (KMP) diperkirakan mencapai 162 unit, hal ini disebabkan bertambahnya jumlah menteri dari Kabinet Menteri sebelumnya yang berjumlah 34 unit. , jumlah wakil menteri dari 18 yang pertama kini bertambah menjadi 56. .
Informasi jumlah mobil dinas menteri mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 172 /PMK.06/2020 yang menyatakan bahwa menteri dan pejabat setingkat menteri mempunyai jatah maksimal dua mobil dinas. . wakil menteri mendapat satu mobil dinas.
Jika mengikuti pedoman tersebut, jika setiap menteri mengalokasikan maksimal dua kendaraan, maka total kebutuhan kendaraan dinas akan bertambah menjadi 162 unit. Namun menteri tidak wajib menggunakan kendaraan dinas. Banyak juga menteri yang lebih memilih menggunakan kendaraan sendiri.
Dasar hukum pembelian kendaraan dinas menteri dan wakil menteri. Pemberian fasilitas berupa angkutan dinas berupa subsidi pemerintah kepada menteri dan wakil menteri. Ketentuan mengenai hal ini tertuang dalam Peraturan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administrasi Menteri Negara dan Mantan Menteri Negara Beserta Istri/Jandanya, yang diatur dalam Bab III, Bab 5.
Ketentuan tambahan mengenai kendaraan dinas ada pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 172/PMK.06/2020.
PMC menjelaskan, syarat standar mobil menteri dan sederajat maksimal 2 ukuran, jenis kendaraannya sedan 3.500 cc 6 silinder atau SUV/MPV 3.500 cc 6 silinder. Sedangkan jatah seorang wakil menteri maksimal 1 unit yang sejenis dengan menteri, yakni sedan 3.500 cc, 6 silinder atau 3.500 cc, SUV/MPV 6 silinder (stand/git/dod grid).