Presiden KSPI Said Iqbal: Omnibus Law Cipta Kerja Mengakibatkan Banyak PHK

Dilaporkan oleh Koresponden Tribune News Rahmatullah Nagara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Partai Buruh sekaligus Ketua KSPI Syed Iqbal membantah Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja, akan menarik investasi dan lapangan kerja.

Hal itu diungkapkan Syed Iqbal saat aksi May Day 2024 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024).

“Omnibus law UU Cipta Kerja banyak menimbulkan PHK. Jadi tidak benar UU Cipta Kerja menarik investasi baru dan menarik tenaga kerja,” kata Iqbal kepada media.

Menurutnya, aturan tersebut bahkan menyebabkan PHK meluas di Indonesia

Kenyataannya PHK terjadi dimana-mana. Ratusan ribu pekerja akan di-PHK pada tahun 2024, dan ratusan ribu pekerja akan di-PHK pada tahun 2023, jelasnya.

Kemudian dia menyinggung minimnya kenaikan gaji bagi para pekerja saat ini.

Syed Iqbal mengatakan, kenaikan upah buruh hanya terjadi sebesar 1,58 persen.

Dijelaskannya: “Kenaikan upah karena omnibus law hanya 1,58 persen. Di Tangier, Bekasi, Karawang dan kota industri lainnya. Meski inflasi 2,8%. Jadi upah kita tidak naik, 1%.” “

Syed Iqbal juga mengungkapkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen tidak dinikmati oleh masyarakat menengah ke bawah termasuk pekerja.

“Orang kaya menikmatinya. Karena ekonomi tumbuh, dinikmati orang kaya bergaji besar,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *