TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk panitia seleksi Pansel calon anggota Dewan Keamanan Nasional masa jabatan 2024-2029.
Komitmen Pansel tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 40/M Tahun 2024 tentang Pembentukan Panitia Pencalonan Anggota Dewan Keamanan Nasional Masa Jabatan 2024-2029.
Pansel beranggotakan tujuh orang, terdiri dari dua anggota dari unsur pemerintah dan lima anggota dari unsur masyarakat.
Ketua dan Anggota Komite DJSN adalah Isa Rachmatarwata, Wakil Ketua dan Anggota Taufik Hidayat.
Sedangkan anggotanya antara lain Andie Megantara, Subiyanto, Jerry Marmen, Timboel Siregar, dan Rahma Iryanti.
“Sesuai dengan Perpres tersebut, Pansel DJSN akan melaksanakan rekrutmen secara terbuka terhadap calon anggota DJSN yang berasal dari susunan tokoh dan/atau ahli unsur organisasi pengusaha/pengusaha dan organisasi pengusaha/pekerja Presiden.” Pansel, Isa Rachmatarwata, dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).
Pendaftaran rekrutmen anggota DJSN akan resmi dibuka mulai 27 Juni 2024 hingga 16 Juli 2024.
Seluruh tahapan rekrutmen akan berlangsung sekitar 3 bulan dengan tiga tahap.
Tahapan tersebut dimulai dengan seleksi administrasi, evaluasi makalah, dan uji kelayakan.
Selain itu, panitia terpilih akan mengirimkan nama-nama calon anggota DJSN terpilih kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, kata Isa.
Seperti diketahui, DJSN dibentuk untuk membantu Presiden dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam merumuskan kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan sistem keamanan nasional.
DJSN berwenang memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan sistem jaminan sosial, serta melakukan audit eksternal terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).