TRIBUNNEWS.COM – Praperadilan rekonstruksi pembunuhan Vina dan Iki digelar pada Rabu malam (29/05/2024).
Rekonstruksi awal yang dilakukan tim penyidik Polda Jabar dibantu Polres Cirebon Kota dilakukan di enam lokasi.
Salah satunya di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tempat ditemukannya Wina dan Eki.
Saat itu, polisi menyemprotkan cat untuk menggambarkan kondisi korban. Daftar lokasi file Vina sebelum renovasi
1. Warung Nasi : Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
2. Tempat cuci motor atau mobil Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
3. Lokasi Hangout : Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
4. Tempat eksekusi dua korban di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
5. Warung di sekitar Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
6. Penerbangan di atas Talun (Perbatasan Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon) di Jalan Talun, Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon. Proses pra-renovasi
Pantauan TribunCirebon.com, beberapa kendaraan polisi dan tim Inafis tiba di lokasi kejadian pada Rabu pukul 20.40 WIB.
Di seberangnya, SMPN 11 Cirebon menjadi tempat pertama sebelum direnovasi.
Sebelum tim polisi datang, ratusan orang sudah menunggu di lokasi kejadian.
Sesampainya di lokasi kejadian, rombongan mobil berhenti tepat di depan SMPN 11.
Tak lama kemudian rombongan bergerak ke depan MAN 2 Cirebon sebelah SMPN 11.
Pada langkah selanjutnya, mobil akan kembali ke lokasi awal yang ditentukan.
Tak lama kemudian, petugas menuju Jembatan Talon atau ada yang menyebutnya Jembatan Vina.
Saat itu, polisi menyemprotkan cat untuk menggambarkan kondisi korban.
Sementara itu, garis polisi dipasang di lokasi utama, Gang Bhakti 1 Kampung Karya Bhakti, Cirebon.
Keluarga Peggy Setiavan, ibu Peggy dan dua adik laki-lakinya juga hadir sebelum renovasi tersebut.
Mereka didampingi kuasa hukumnya, Sugyanti Iryani.
Mudah-mudahan dengan konstruksi awal ini kita bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai pembunuhan tersebut dan membantu proses penyelidikan lebih lanjut. Rabu malam (29 Mei 2024), warga meninjau prarekonstruksi yang dilakukan tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar di beberapa TKP kasus Vina dan Eki Cirebon. (Tribucirebon.com/Eki Yulianto) Keluarga Peggy kecewa karena renovasi dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Sementara itu, keluarga Peggy Setiavan kecewa dengan tindakan polisi yang terjadi pada Rabu malam terkait rekonstruksi kasus Vina Sirbon.
Pasalnya, menurut keluarga Peggy, upacara pra-renovasi dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Keluarga tersangka juga mengeluhkan Peggy yang diyakini berada di dalam mobil tidak kunjung keluar.
“Saya sangat kecewa karena tidak ada pengumuman (soal pra-renovasi),” kata Kartini, ibu Peggy, saat melihat pra-renovasi di depan SMPN 11 dalam perjalanan menuju Jembatan Talon, Rabu malam.
Ia juga belum mengetahui apakah Peggy hadir atau tidak. Penduduk setempat bereaksi terhadap pemandangan pra-renovasi
Ratusan warga turut menyaksikan reka ulang awal pembunuhan Wina dan Iki pada Rabu pekan lalu yang dilakukan tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Sejumlah warga berulang kali meneriakkan kata “tidak bersalah” kepada tersangka yang baru ditangkap, Peggy Setiavan.
Tangisan tersebut terdengar sejak awal rekonstruksi di Jalan Perjuangan, tepat di depan SMPN 11 Cirebon, hingga Jembatan Talun.
Teriakan “Peggy tidak bersalah” pun terdengar ketika pengacara Peggy, Tony RM, mempertanyakan kesalahan Peggy di hadapan hadirin.
Warga kemudian menjawab bahwa Peggy tidak bersalah.
Namun seperti dikutip TribunCirebon.com, Tony RM mengungkapkan, rekonstruksi yang dilakukan Reserse Polda Jabar sebelumnya tidak membuahkan hasil.
“Sebelumnya, baik kuasa hukum maupun pihak keluarga tidak mengetahui mengenai rekonstruksi tersebut,” ujarnya. Pembuatan ulang awal tidak membuahkan hasil karena kami tidak bertemu Peggy Setiavan atau melihat adegan tersebut beraksi. jelas Tony pada Rabu malam.
Selain itu, Tony juga turut menyuarakan antusiasme warga yang sangat besar.
Tony mengatakan warga yakin Peggy tidak terlibat dalam pembunuhan Veena.
“Sampai hari ini belum ada pengumuman mengenai pemugaran hari Jumat. Mudah saja, cukup lewat telepon, tidak masalah,” ujarnya.
Sekadar informasi, kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 kembali mencuat usai dirilisnya film adaptasi kasus tersebut.
Setelah itu, kasus tersebut kembali menjadi perbincangan hangat.
Sebelumnya, 11 orang menjadi tersangka pembunuhan dalam kasus pembunuhan Veena dan temannya Eki.
Delapan orang ditangkap dan dipenjarakan.
Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka adalah Rivaldi Aditya Vardhana, Eko Ramadani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandy, Sudirman dan Supriyanto.
Sedangkan Saka Tatal hanya divonis 8 tahun penjara.
Kemudian pelaku kejahatan tersebut dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan Peggy ditangkap.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Vina 6 Pra-Renovasi, Polisi Semprot Cat di Jembatan Talon, Kini Jembatan Vina dan TribunJabar.id Keluarga Peggy Setiavan Putus Asa Jelang Renovasi. Kasus pembunuhan Veena di Cirebon tanpa pemberitahuan
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunCirebon.com/Eki Yulianto, TribunJabar.id)