Praktisi Pasar Modal Nilai Skema Papan Full Auction dari BEI Rugikan Investor Saham

Reporter Tribunnews.com Danang Triatmojo melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) baru-baru ini melaksanakan program Full Collection Auction (FCA). Namun, proyek tersebut dipandang buruk oleh investor. Praktisi pasar modal Onkovijaya menjelaskan prinsip dasar bursa efek adalah keterbukaan informasi dan adanya supply dan demand. Namun, FCA berencana menyembunyikan informasi ini.

“Ini bukan penutupan informasi. Dalam skema FCA, investor tidak mengetahui terlebih dahulu berapa lot yang ditawar di setiap segmen harga, dan harga terbentuk dengan cepat setiap jam berdasarkan volume maksimum,” kata Ongo kepada wartawan, Jumat ( 7 Juni). , 2024).

Ongo yakin FCA berencana menghilangkan pengungkapan informasi penawaran dan permintaan yang harus diketahui setiap investor.

Dia mengatakan BEI dan FCA efektif menutup informasi nomor batch supply dan demand. Jadi, ketika investor ingin membeli atau menjual, mereka hanya menebak-nebak apakah akan membeli atau menjual di harga 10% dari harga penutupan hari sebelumnya.

“Itu seperti spekulasi. Kapan BEI mempertimbangkan spekulasi dan peluang? Sungguh tidak adil bagi investor,” ujarnya.

Mantan Presiden Bursa Efek Jakarta Hasan Zain Mahmood pun mengamini FCA itu seperti perintah rahasia.

“Kalau seperti perintah rahasia, berarti ada yang diuntungkan, siapa yang diuntungkan dengan program FCA ini?”

Ia melanjutkan, Onko sepakat akan menyurati Kejaksaan Agung dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena ada indikasi kuat skema FCA merugikan investor dan negara.

“Karena rencana FCA memiliki indikasi jelas merugikan investor dan kepentingan nasional, maka kami akan memberikan bukti dan penjelasan detailnya nanti,” tutup Suara BEI Open.

Irwan Susandi, Direktur Perdagangan Anggota dan Pengaturan Keanggotaan Bursa BEI, pun menanggapi kritik terhadap rencana FCA. Menurut dia, dewan pemantau khusus ini merupakan pengembangan lebih lanjut dari hybrid call bidding.

Dia mengatakan, keberadaan skema tersebut justru memberikan perlindungan kepada investor. Sebab, saham yang memenuhi kriteria fundamental atau likuiditas yang diatur dalam Peraturan I-X tentang pencatatan efek bersifat ekuitas oleh Dewan Pengawas Khusus adalah saham yang masuk dalam FCA.

“Meski batas harga terendah saham-saham di papan pemantau ini adalah Rp 1, namun otomatis penolakan harian kami di papan ini lebih kecil dibandingkan papan lainnya, yakni 10%,” kata Irwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *