Laporan reporter Tribunnews.com Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dokter kesehatan dr Ngabila Salama menilai praktik dokter asing berdampak positif terhadap perubahan kesehatan di Tanah Air, seperti yang dicontohkan Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin.
Ia mengatakan, kehadiran dokter asing di Indonesia bisa memberikan peluang pertukaran teknologi dan ilmu pengetahuan.
“Agar para tenaga kesehatan dapat bekerja sama meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan enam pilar transformasi kesehatan, maka penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau adalah standarnya,” kata Dr Ngabila Salama saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (22/1). 27/5). /2024).
Dr. Ngabila juga mengatakan, dokter asing yang berkunjung tidak bisa hanya praktik di dalam negeri.
Ada Instruksi Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur tentang tenaga kesehatan di luar negeri, sehingga akan ada proses yang sempurna, baik, dan ketat.
Selanjutnya dari segi sebarannya, hanya 3 posisi yang akan ditempati oleh tenaga kesehatan asing. Yang pertama adalah RS Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Kedua, sebagai guru atau ahli teknologi, dan ketiga di daerah terpencil (3T) yang belum ada dokternya dan jumlah dokternya masih sedikit.
“Yang ingin kami sampaikan adalah kami tidak bisa mentolerir kerja sama dengan luar negeri,” ujarnya.
Ketentuan mengenai tenaga kesehatan asing tertuang dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
Oleh karena itu, demonstrasi naturalisasi yang dicanangkan Menteri Kesehatan tidaklah mudah.
‘Naturalisasi’ adalah keterbukaan untuk berbagi. Kewarganegaraan Indonesia tidak dijamin karena ada juga kontrak kerja yang harus dipenuhi dan tidak ada jaminan orang asing menjadi WNI,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam pidatonya di Forum Komunikasi Nasional Tenaga Kesehatan, Menkes awalnya menyinggung soal rehabilitasi pemain timnas Indonesia dan pelatih asing.
Bisa juga diterapkan dalam dunia kesehatan, ujarnya.
Hal ini dikatakan sebagai cara terbaik untuk menyelesaikan permasalahan kesehatan di Indonesia.