Praktisi Hukum Desak Kejagung Jadikan Sandra Dewi Tersangka, Anggap 2 Kali Pemeriksaan Sudah Cukup

TRIBUNNEWS.COM – Kasus korupsi timah suami Sandra Dewey, Harvey Moise, terus berlanjut hingga saat ini.

Sandra Dewey kembali menjalani otopsi pada Rabu (15/5/2024).

Praktisi hukum J. Armstrong Sembiring mengatakan otopsi kedua terhadap Sandra Dewey tidak cukup untuk menentukan identitas istri Harvey Moise. mengira 

 J. Armstrong Sembiring mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menetapkan Sandra Dewey sebagai tersangka pasif pencucian uang. 

Dugaan tersebut disampaikan J. Armstrong Sembiring di YouTube Cummicumi pada Kamis (16/5/2024). 

Kehadiran Sandra Dewey merupakan tindak pidana pencucian uang yang pasif, sehingga Kejaksaan Agung harus segera menuntut adik Sandra Dewey dengan tuduhan pencucian uang, kata J.J. Armstrong. 

J. Armstrong mengatakan ibu dua anak ini terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal $1 miliar. 

“Terkait Sandra Dewey dalam rangka pencucian uang, terancam pidana 5 tahun penjara dan denda paling banyak 1 miliar,” ujarnya. 

Bukan tanpa syarat, tentu saja JJ Armstrong mengatakan, semua yang dilakukan sudah sesuai dengan pasal 5 UU No. 8 tahun 2010. 

“Tentu saja dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan, apabila terpenuhinya pasal 2 ayat 1 sebagaimana diatur dalam pasal 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang,” jelasnya. 

Tenang saja, J. Armstrong sudah meminta Kejaksaan Agung terus menggali aset Sandra Dewey dan Harvey Moise. 

Aset yang bukan miliknya akan segera disita oleh penegak hukum. 

Oleh karena itu, Kejaksaan Agung harus terus menggali aset tersebut.

“Dengan demikian, aset yang akan dipertanggungjawabkan harus segera disita oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.  Pakar Hukum J. Armstrong Tempering (tangkapan layar YouTube Cumicumi)

Sementara itu, Iskandar Sitorus, Sekretaris Pengawas Audit (IAW) DPP Indonesia, juga mengutarakan komentarnya. 

Iskander Sitorus menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) meragukan pernyataan Sandra Devi sebelumnya. 

Bukan tanpa alasan, karena Sandra Dewey diinterogasi bersamaan dengan tersangka lainnya, Helena Lim.

Jadi Sandra Dewey ada hubungannya dengan suaminya atau karena perkawinan, kata Alexandra. 

Menurut Alexander, berpasangannya Helena Lim dengan Sandra Dewey menawarkan perbandingan atau melemahkan informasi yang akan disaksikan aktris berusia 40 tahun itu.  Sekretaris IAW Iskander Gitorus. (Tangkapan layar YouTube Cumicumi)

“Tapi Helena Lim mungkin digunakan untuk penguatan atau perbandingan.”

Atau melunakkan perkataan yang akan disaksikan Sandra Dewey, ujarnya. 

Tak hanya itu, Alexander juga menilai panggilan berulang-ulang yang dilakukan Sandra Dewey tak lebih dari itu karena penyidik ​​mencurigai ibu keduanya. 

“Tapi kami yakin kejadian itu adalah otopsi Sandra Dewey.” 

“Otopsi kami revisi karena penyidik ​​meragukan keterangan sebelumnya sehingga beberapa kali dipanggil saksi,” tutupnya. 

(Tribunnews.com/Rinanda) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *