Praktisi: Cadangan Migas Baru Bisa Bantu Ekonomi Tumbuh 8 Persen Sesuai Target Prabowo-Gibran

Laporan reporter Tribunnews.com Danang Triatmoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dokter migas Hadi Ismoyo mengatakan, cadangan migas Indonesia masih sangat besar, artinya terdapat sekitar 128 cekungan migas, dan yang sudah berproduksi baru 20 cekungan.

Sebanyak 20 kolam telah dibor dan ditemukan, sedangkan 8 kolam belum berproduksi.

Lalu terdapat 19 cekungan yang terindikasi hidrokarbon dan 68 cekungan yang tidak dibor.

Ia mengatakan prospek investasi industri migas Indonesia masih cerah, dengan permintaan migas global diperkirakan mencapai puncaknya pada tahun 2029. 

Hal ini akan membantu pemerintahan baru mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan oleh Prabowo-Gibran.

Menurutnya, situasi ini memberikan peluang besar bagi Indonesia untuk menemukan cadangan migas baru yang dapat meningkatkan produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan impor.

Namun, pemerintah harus berani melakukan kegiatan eksplorasi besar-besaran untuk mencari sumber daya baru guna menggantikan sumber daya yang diproduksi sehari-hari.

Melihat sejarah migas kita, yang berani melakukan eksplorasi besar-besaran adalah perusahaan migas asing, kata Hadi kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).

Selain itu, Hadi mengatakan kualitas database penelitian harus ditingkatkan, pemasaran setiap putaran lelang harus diperkuat, dan peraturan perundang-undangan tidak boleh sering diubah.

“Karena perusahaan migas tidak melakukan eksplorasi secara masif, maka kita tidak mendapatkan volume produksi yang konsisten,” ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan aturan baru mengenai bagi hasil migas untuk meningkatkan daya tarik investasi migas di Indonesia. 

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split yang menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. bagi hasil. . 

Selain itu, juga mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 230.K/MG.01.MEM.M/2024 tentang pedoman pelaksanaan dan komponen perjanjian bagi hasil makro.

Direktur Pengembangan Hulu Migas Ariana Somanto mengatakan pembaruan regulasi dilakukan untuk menjaga keseimbangan. 

Misalnya, kepastian bagi hasil bagi kontraktor yang mencapai 75-95 persen membuat wilayah kerja migas nonkonvensional semakin menarik karena bagi hasil bagi kontraktor mencapai 93-95 persen.

Nantinya, parameter penentuan bagi hasil bagi kontraktor akan disederhanakan dari 13 parameter menjadi 5 parameter saja, ujarnya.

Dari sisi infrastruktur, Kementerian ESDM terus mengembangkan proyek infrastruktur yang dapat meningkatkan produksi gas bumi Indonesia. Yakni, resmi diluncurkan pembangunan pipa transmisi gas bumi Sireban-Semarang (Sisem) Tahap II (ruas jam Batong-Cireban-Kandang) sepanjang 245 km, dengan pengelasan pembukaan yang dilakukan dan disaksikan oleh Menteri ESDM. . dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *