TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 67 telah resmi dibuka pemerintah mulai Rabu (3/5/2024).
Perlu diketahui bahwa Kartu Prakerja merupakan program ketenagakerjaan dan pengembangan usaha.
Kartu Prakerja yang dikeluarkan pemerintah ini diperuntukkan bagi pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau wirausaha muda yang ingin mengembangkan keterampilan dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Dengan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 67, peserta yang memenuhi syarat akan mendapatkan dana insentif untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bantuan modal usaha, dan pembayaran angsuran pinjaman.
Selain itu, seluruh peserta dapat mengikuti program ini untuk meningkatkan keterampilan pribadinya. Informasi tentang Insentif Pra-Mulai Batch 67
Seperti disebutkan sebelumnya, peserta yang berhasil akan mendapatkan biaya pelatihan dan pendampingan intensif.
Besaran insentif yang akan diterima peserta Kartu Pra Aktif pada gelombang 67 yaitu
Pelatihan tersebut menelan biaya Rp 3,5 juta.
Insentif pasca pelatihan Rp 600.000.
Insentif pengisian survei sebesar Rp 50.000 sebanyak 2 kali.
Namun, sebelum melakukan klaim insentif, pekerja harus memenuhi beberapa persyaratan dan mendaftar Prakerja angkatan 67. Persyaratan Pendaftaran Prakerja 67.
Berikut syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 67 yang tertera di laman resmi Prakerja (WNI) adalah berusia minimal 18 tahun dan minimal 64 tahun. Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedang mencari pekerjaan, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang ingin meningkatkan kapasitas kerjanya, seperti pekerja yang terkena PHK dan pekerja tidak dibayar, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah. . Bukan pejabat pemerintah, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, pimpinan kota dan kota, serta direksi/komisaris/direksi pada BUMN atau BUMD. Minimal 2 Nomor Keluarga (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) bagi Penerima Kartu Pra Inisiasi. Cara Daftar Kartu Prakerja Buka halaman resmi Prakerja atau klik https://dashboard.prakerja.go.id/register. Buat akun dengan memasukkan alamat email dan kata sandi. Verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK, dan tanggal lahir. Kemudian isi data diri anda, cek kembali apakah sudah benar atau belum. Selanjutnya upload foto e-KTP Anda. Pemindaian wajah (jika mendaftar dengan PC, Anda akan diminta login dengan ponsel terlebih dahulu). Jawab pertanyaan seputar alasan mengambil Kartu Prakerja. Tulis pertanyaan tentang minat dan keterampilan pelatihan. Pastikan nomor telepon masih aktif. Isi formulir pendaftaran sesuai kebutuhan Anda. Mengikuti Tes Pengetahuan Dasar (TKD). Setelah memiliki akun, Anda bisa mendaftar Gelombang Kartu Prakerja yang sudah dibuka, sesuai proses yang telah dijelaskan sebelumnya. Setelah itu, Anda tinggal menunggu notifikasi peserta berhasil melalui dashboard kartu sebelumnya. Pastikan rekening bank/e-wallet Anda terhubung sebelum membeli pelatihan. Ikuti pra-ujian dan pasca-ujian, selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikasi. Lalu, jawab 2 survei di dashboard Prakerja Anda dan dapatkan insentif Rp50.000 untuk setiap survei.
(Tribunnews.com/ Namira Yunia)