Prabowo Tak Hadir Acara Hakordia di KPK, Diwakili Menko Polkam Budi Gunawan

Laporan yang disampaikan reporter Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto dipastikan tidak akan menghadiri acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Putih dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gedung Putih, Senin (9/12/2024) Hari ini.

Presiden Prabowo akan diwakili oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Kapolri (Purn) Budi Gunawan.

Konfirmasi akhir pagi ini akan diwakili oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, kata Juru Bicara Kelompok Budi Prasetyo melalui pesan singkat, Senin (9/12/2024).

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sangat berharap Presiden Prabowo hadir dalam pembukaan acara tahunan yang diselenggarakan organisasinya. 

Memberikan perhatian pada pemberantasan korupsi, kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Seperti telah disinggung sebelumnya, HUT Hakordia tahun 2024 ini mengusung tema “Memperkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi dalam Membangun Indonesia”. 

Wakil Ketua Umum Organisasi Anti Korupsi Nurul Ghufron mengenai hal tersebut sependapat dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu menyangkut instruksi Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan usai pembukaan DPR-MPR beberapa waktu lalu, kata Ghufron dalam jumpa pers, Senin (2/12/2024).

Pemimpin negara menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberantas korupsi dengan mengembangkan kebijakan dan menegakkan hukum, serta menciptakan pemerintahan yang bersih dan bersatu,” ujarnya.

Ghufron dalam kesempatan itu berharap Hakordia tidak hanya sekedar kehormatan saja. 

Kegiatan ini harus menjadi penilaian berkelanjutan terhadap semua kelompok.

Selain itu, peringatan Hakordia tahun ini juga merupakan tahun ke-21 Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC). 

“Indonesia merupakan salah satu negara yang menandatangani perjanjian ini

“Hakordia harus dimaknai bukan sekedar acara formal, namun harus menjadi wadah bagi Indonesia untuk menunjukkan, meningkatkan upaya yang telah dilakukan, dan terus memanfaatkan hasil review UNCAC, seperti upaya penguatan perilaku antikorupsi. dan meningkatkan kapasitas pemberantasan korupsi di Indonesia,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *