TRIBUNNEWS.COM – Pemerintahan Prabowo Subianto membentuk Badan Pengelola Investasi Energi (Danantara) Anagata Nusantara sebagai inisiatif restrukturisasi perusahaan besar yang mengintegrasikan tujuh badan usaha milik negara (BUMN) besar dengan Otoritas Investasi Indonesia (INA).
Ekonom senior Universitas Permadina Vijayanto Samirin mengatakan pembentukan Danantara merupakan langkah besar menuju restrukturisasi BUMN di Indonesia.
“Dengan hadirnya Danantar, ekosistem BUMN akan semakin adaptable dan agile, pengambilan keputusan di dalam dan luar negeri menjadi lebih cepat dan tangkas,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (08/08), tanpa terhalang proses birokrasi dan politik. kepentingan. 11/2024).
Pria yang akrab disapa Wijah ini juga berharap, di tengah berbagai perdebatan mengenai investasi yang dinilai merugikan negara, ia bisa mengingatkan kita bahwa semua investasi, terutama yang mendorong inovasi, pasti memiliki risiko.
“High risk, high return, no risk, no return. Yang penting semua proses investasi dilakukan secara transparan dan sesuai best practice,” ujarnya.
Ia mencontohkan Temasek di Singapura sebagai model investasi negara yang sukses meski mencatat keuntungan dan kerugian di banyak portofolionya.
Dan menurut dia, kerugian investasi dianggap kerugian negara, sehingga BUMN akan bermain aman dengan hanya menginvestasikan asetnya pada deposito atau obligasi dengan bunga terbatas.
Hal ini tidak sehat bagi perkembangan BUMN dan akan merugikan prospeknya di pasar modal nasional yang sebenarnya memiliki potensi besar sebagai sumber pembiayaan.
“Pasar modal merupakan salah satu indikator awal kemajuan industri, dan koordinasi yang baik antara BUMN dan pasar modal dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengalaman negara-negara maju menunjukkan bahwa pasar modal yang kuat dapat menjadi landasan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.