Laporan Igman Ibrahim dari Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden terpilih Republik Indonesia Prabowo Subianto meminta hakim memerintahkan pemilik usaha besar membayar pajaknya.
Pemilik usaha besar wajib mematuhi kewajiban membayar pajak negara.
Hal itu diungkapkan Prabowo pada Selasa (10/8/2024) di hadapan puluhan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. GKV kemudian menuntut kenaikan gaji.
Pertama, Prabowo berjanji pemerintahan yang dipimpinnya akan memberikan manfaat sosial kepada hakim. Sebab kekayaan membuat hakim tidak mudah disuap.
“Hakim tidak boleh disuap, hakim tidak boleh dibeli, hakim harus bermartabat, hakim harus mendapat perhatian yang layak dari negara, hakim harus mempunyai harga diri yang sangat tinggi dan tidak perlu mencari sesuatu yang istimewa. Ini keputusannya.” “Saya, ini keyakinan saya,” kata Prabowo melalui sambungan telepon yang didengar Wakil Juru Bicara DPR RI Supmi Dasco.
Sebaliknya, kata Prabowo, eks Danien Kopassus ini meminta seluruh hakim bahu-membahu menertibkan negara. Salah satunya adalah mengejar pemilik usaha besar agar mereka dapat membayar pajaknya.
“Saudara-saudara, saya mohon bantuannya untuk mempersatukan dan memajukan negara kita. Kami memastikan semua pihak, terutama pihak yang diuntungkan negara, bahwa pengusaha besar bisa membayar pajak dan memenuhi kewajibannya. Semaksimal mungkin,” jelasnya.
“Kita semua harus bahu-membahu, yang kuat bantu yang lemah, yang lemah harus bersatu. Agar negara kita sama-sama pulih dan sama-sama sejahtera,” lanjutnya.
Ketua Umum Partai Gerindra ini mengaku kaget mendengar syarat hakim tidak dipenuhi. Namun, dia berjanji sudah mempunyai rencana untuk memperbaiki kondisi hakim.
Seiring waktu, saya mungkin meminta waktu untuk berbicara langsung dengan Anda. Percayalah, kunci negara maju, negara baik, negara bebas korupsi, yang penting hakimnya jangan dibeli, jadi hakimnya harus kuat dan kondisinya bagus, itu keputusan saya.