Prabowo Dianjurkan Setor Nama Calon Menteri ke KPK, MAKI: Untuk Mendapatkan Orang Kredibel

Jurnalis Tribunnews.com Ilham Ryan Prathama melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) merekomendasikan agar Prabowo Subianto menyerahkan nama calon menteri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini menanggapi pernyataan Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pencegahan dan Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyatakan tidak perlu menyerahkan nama calon menteri ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Ini sangat diperlukan karena membantu Prabowo menemukan orang-orang yang dapat diandalkan,” kata koordinator MAKI Boyamin Simon kepada Tribunnews.com, Jumat (26/4/2024).

Menurut Boyamin, KPK bisa menelusuri rekam jejak calon menteri yang dimaksud. 

Akibatnya, tidak ada menteri yang tersangkut kasus korupsi dalam lima tahun ke depan.

Oleh karena itu, selama lima tahun, para menteri tidak akan diganggu ketika mereka terjebak dalam angin puyuh korupsi, katanya.

Pahala Nainggolan sudah berdalih, calon Presiden terpilih dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tak perlu memasukkan calon menteri ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sekadar informasi, pada tahun 2014 lalu, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla mengajukan beberapa calon menteri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa catatan korupsinya.

Saat itu, banyak nama yang diberi garis bawah kuning atau merah untuk menunjukkan riwayat dugaan korupsi.

“Saya kalau ditanya pribadi, tidak. Anda melakukan ini, tidak adil lho, menstabilkan masyarakat,” kata Pahala saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/). 2024).

Pahal mengatakan, jika mereka yang ikut dalam bursa calon menteri memiliki riwayat korupsi, sebaiknya diambil tindakan hukum, bukan hanya sekedar ditonjolkan.

Menurut Pahala, tindakan menyematkan sorotan merah atau kuning menentukan nasib manusia.

“Kamu melotot, itu kejahatan lho. Kalau ada bukti, pegang teguh, jangan berasumsi, nasib orang akan berhenti. Itu pendapat saya,” kata Pahala.

Pahala mengaku tidak bertugas di KPK pada tahun 2014. 

Namun, ia mendapat informasi bahwa banyak masyarakat yang kesal dengan langkah pemasangan highlight merah atau kuning.

“Ini pendapat saya, saya waktu itu belum masuk KPK, saya membaca bagaimana sejarah kita [KPK] memantapkan sebagian besar kebiadabannya,” ujarnya.

Pahala mengaku belum mengetahui apakah pimpinan KPK saat ini berencana meminta Prabowo dan Gibran menyampaikan nama calon menterinya.

Namun, ia mengatakan jika menghadiri rapat pimpinan, ia akan menolak usulan evaluasi calon menteri.

Kalau memang bersalah, sudah ada cara untuk mengambil orangnya. Jangan ditegaskan, kata Pahala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *