Pra-Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 Ditutup Siang Ini, Berkas Belum Terverifikasi? Simak Solusinya

TRIBUNNEWS.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Angkatan 2024 akan ditutup hari ini, Rabu (5/6/2024) pukul 12.00 WIB.

Pada titik ini sering muncul pertanyaan:

Saya sudah mengajukan akun prapendaftaran, tetapi file belum diverifikasi. Apa jadinya jika pendaftaran awal ditutup tetapi akun anak saya belum terverifikasi? Saya tidak bisa mengikuti PPDB DKI Jakarta?

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun Instagramnya menjelaskan, tanggal 5 Juni pukul 12.00 merupakan hari terakhir pengajuan akun prapendaftaran pada WIB bagi Peserta Didik Baru (CPDB) yang belum memiliki akun di website. atau belum mengajukan akun. sidanira.jakarta.go.id.

Jika sebelumnya Anda sudah mengunggah atau mengajukan akun dan mengunggah file CPDB dan masih menunggu verifikasi status, atau jika ada file yang ditolak oleh penerbit, Anda masih bisa mengunggah file. Dokumen apa saja yang disertakan?

Berikut rincian dokumen terlampir: a. Kartu Keluarga Madya *) Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2) dan Kelas 6 (Semester 1) *) Surat Keterangan Masuk Sekolah *) Laporan Status Rata-Rata Siswa Kartu Sekolah **) Surat Keterangan Pendidikan pencapaian **) Surat Keterangan Pendidikan Non Akademik **) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Penuh (SPTJM) Keabsahan Dokumen *) b. Kartu Keluarga SMA/SMK *) Kelas 7 (Triwulan 1 dan 2), Kelas 8 (Triwulan 1 dan 2) dan Kelas 9 (Triwulan 1) * ) Surat Keterangan Masuk Sekolah *) Surat Keterangan Hasil Umum Siswa Sekolah. **) Surat Keterangan Pendidikan Akademik **) Surat Keterangan Pendidikan Informal **) Instruksi Direktur Tentang Struktur Sistem OSIS/MPK **) Instruksi Direktur Tentang Organisasi Sistem Pendidikan Tinggi * * ) Surat Pertanggungjawaban Penuh (SPTJM) Dokumen Mutu *)

*) Wajib**) bagi yang mempunyai

(Tribunnews.com, Widya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *