TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Kota Serang, Provinsi Banten membuka seleksi PNS dengan Perjanjian Kerja Pemerintah (IPK) tahun 2024.
Pendaftaran PPPK Pemkot Serang 2024 dibuka pada 1-20 Oktober 2024 melalui website sscasn.bkn.go.id.
PPPK Pemkot Serang 2024 diluncurkan untuk memenuhi kebutuhan guru sebanyak 25 orang, tenaga kesehatan sebanyak 15 orang, dan tenaga teknis sebanyak 185 orang.
Berikut syarat pendaftaran dan dokumen yang harus diupload ke akun SSCASN Anda. Persyaratan Umum Warga Negara Indonesia (WNI) Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu untuk posisi yang dilamar dan hanya dapat melamar di OPD (Organisasi Daerah) tempat pelamar bekerja saat itu. pendaftaran. Setiap pelamar harus mempunyai pengalaman di bidang pekerjaan sesuai dengan tugas dan kompetensi jabatan yang dilamarnya pada saat pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut:
Minimal 2 tahun pada posisi eksekutif Minimal 2 tahun pada posisi fungsional pada tingkat entry, skill dan expert pertama. dua tahun atau lebih; Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta; Bukan calon pegawai negeri sipil, pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian; Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau ikut serta dalam politik praktis; Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan; Memiliki kompetensi yang terbukti dengan sertifikasi keahlian khusus yang sah dari lembaga profesi resmi untuk posisi yang Anda cari; Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; Bersedia menetap di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau tempat lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK; Pelamar hanya dapat melamar 1 agensi, 1 formasi dan 1 posisi; Tidak pernah melakukan dan/atau ikut serta dalam pelanggaran Pemilu; Tidak berstatus sebagai peserta yang lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai; Pelamar hanya dapat mengajukan 1 (satu) jenis pengadaan ASN, yaitu:
Pegawai negri Sipil; atau PPPK,
Pada tahun anggaran yang sama. Jika pemohon diketahui melamar:
Lebih dari 1 instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 jenis jabatan; atau menggunakan 2 nomor identitas kependudukan yang berbeda maka yang bersangkutan dianggap tidak sah dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila pelamar yang lolos tahap seleksi akhir dan/atau mendapat nomor registrasi PPPK kemudian mengundurkan diri, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tidak bisa melamar ASN dalam 2 tahun ke depan. Anggaran pengadaan pegawai ASN. Lihat juga: PPPK Pemerintah Kota Semarang 2024: Persyaratan Umum, Persyaratan Khusus dan Dokumen Persyaratan Khusus bagi Instansi Teknis Pembentukan PPPK Trantibum di Lokasi Pembentukan Pemerintah Kota Serang | UNIT PAMONG PRIJA | RUANG LINGKUP PENERAPAN UNDANG-UNDANG TENTANG UMUM | DEPARTEMEN PENEGAKAN HUKUM harus berusia minimal 40 tahun dan memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun sebagai Petugas Transit di Satuan Polisi Pamong Praja. Lembaga Trantibum Tempat Pembentukan Pemerintah Kota Serang | UNIT PAMONG PRIJA | BIDANG ALAT DAN SUMBER DAYA PERLINDUNGAN PUBLIK | BAGIAN DARI UNIT PERLINDUNGAN MASYARAKAT harus berusia minimal 34 tahun dan mempunyai pengalaman kerja minimal 4 tahun sebagai Petugas Trantibum di Satuan Polisi Pamong Praja. Badan Humas Ahli Pertama di Lokasi Pembentukan Pemerintah Kota Serang | SEKRETARIAT DAERAH, harus memiliki pengalaman sebagai staf manajemen senior kunci minimal 4 tahun sesuai Sertifikat Pengalaman Kerja. Manajer Pelayanan Operasional pada Lokasi Pembentukan Pemerintah Kota Serang | KANTOR KESEHATAN | UPTD RUMAH SAKIT UMUM DAERAH | BAGIAN ADMINISTRASI UMUM DAN KEUANGAN | SUBBAGIAN UMUM DAN KETENAGAKERJAAN harus berusia minimal 40 tahun pada saat melamar dan memiliki masa kerja minimal 5 tahun. Alat Pemadam Kebakaran Pertama di Lokasi Pembangunan Pemerintah Kota Serang | UNIT PAMONG PRIJA | FIRE FIELDS memiliki pengalaman minimal 9 tahun sebagai petugas pemadam kebakaran. Manajer Pengadaan Barang/Jasa Ahli 1 di lokasi pembentukan Pemerintah Kota Serang | SEKRETARIAT DAERAH memiliki masa kerja minimal 2 tahun sebagai pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah pada saat melamar Tenaga Ahli 1 Road Manager dan Bridge Manager di lokasi pembentukan Pemerintah Kota Serang | DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG mempunyai pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai ahli konstruksi jalan dan jembatan. Alat pemadam kebakaran awal di lokasi Pemkot Serang | UNIT POLISI PAMONG PRAJA memiliki masa kerja minimal 2 tahun sebagai petugas pemadam kebakaran. Persyaratan Pendaftaran PPPK Pelamar yang berkualifikasi pendidikan dasar/sederajat dan menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah dasar/sederajat dan menengah atas/sederajat yang terdaftar pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi dan/atau yang relevan. kementerian yang melakukan pekerjaan pemerintah di bidang agama. Pelamar yang merupakan lulusan universitas setempat mempunyai gelar sarjana dari universitas setempat sesuai dengan kualifikasi pendidikan untuk posisi yang dilamar. Kualifikasi pendidikan jenis jabatan tenaga kesehatan diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Departemen Kesehatan No. Konteks Pengadaan Kandidat. bagi Aparatur Sipil Negara Pos Kesehatan Fungsional Tahun 2024; Pelamar seleksi guru di PPPK harus memiliki kualifikasi pendidikan dengan tingkat pendidikan minimal sarjana atau IV dan/atau sertifikat mengajar dengan mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pengajaran dan Pendidikan Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi. dalam nomor 1311/B.B1/HK 04.01/2024 tanggal 18 Maret 2024 tentang Kualifikasi Akademik dan Surat Keterangan Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi PNS dengan Perjanjian Kerja Guru Fungsional Tahun 2024. Pelamar melamar jabatan fungsional kesehatan. memerlukan Surat Tanda Registrasi (STR) harus melampirkan STR (non praktik) sesuai posisi yang dilamar, dengan ketentuan sebagai berikut:
STR diterbitkan oleh instansi yang berwenang. RRT tersebut harus masih berlaku pada saat pengajuan, dibuktikan dengan tanggal berlakunya yang tertulis pada RRT. STR diunggah ke SSCASN yang diselenggarakan oleh BKN, lembaga pemerintah yang melakukan sertifikasi kelayakan STR. Daftar jenis jabatan tenaga kesehatan yang memerlukan STR ditetapkan diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 322 Tahun 2024 yang dapat dilihat pada tautan https://bkpsdm. Serangkota. .go.id; Pelamar yang kualifikasi pendidikannya tidak termasuk dalam kualifikasi pendidikan posisi dalam lampiran pemberitahuan ini dapat melamar posisi dengan kualifikasi pendidikan lebih rendah. Unggah dokumen foto paspor resmi baru.
Foto resmi terbaru, background merah, kemeja polos berkerah putih, hijab hitam (bagi wanita berhijab), pose depan sempurna, UNEDITED.
Contoh: KTP/Surat Keterangan Penduduk Dukcapil Berwarna ASLI, terbaca jelas/tidak luntur dan TIDAK TERCOTONG, bukan hasil fotocopy, disunting dengan rapi (disunting) hanya memperlihatkan sebagian dokumen saja. Surat pernyataan 5 poin.
Sesuai dengan format lampiran pemberitahuan, seluruh isi Pernyataan 5 butir diketik di komputer, kecuali tanda tangan yang dibubuhi stempel elektronik/batang senilai 10.000 (jika menggunakan stempel perekat). , tanda tangan harus ada pada stempel), stempel yang dipasang tidak boleh digunakan berulang kali, ditandatangani dengan pulpen tinta hitam, terbaca jelas/tidak luntur dan TIDAK BOLEH DI POTONG.
Contoh pelekatan stempel/stiker elektronik dan tanda tangan pada Surat Permohonan
Sesuai format terlampir, pemberitahuan tersebut ditujukan untuk UU. Walikota Serang, seluruh isi surat lamaran harus diketik di komputer, kecuali tanda tangan, dibubuhi stempel elektronik/stiker stempel 10.000 (jika menggunakan stiker stempel, tanda tangan harus di stempel), stiker. stempel tidak boleh digunakan berulang kali, ditandatangani dengan pena tinta hitam, terbaca jelas/tidak luntur dan tidak ada BAGIAN PEMOTONG
BUKAN dari fotokopi/legalisir/dokumen sementara, kualifikasi pendidikan pada ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada posisi yang dilamar, lulusan perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan ijazah yang distandarisasi dari Kementerian yang bertanggung jawab di bidang pemerintah. pekerjaan di bidang pendidikan, terbaca jelas/tidak terbaca, dan TANPA BAGIAN. BAGI PEMOHON Tenaga Kesehatan PPPK, kualifikasi pendidikan profesi, gelar Sarjana, dan Diploma Profesi yang dipersyaratkan WAJIB digabungkan dalam 1 (satu) file pdf. Transkrip nilai/daftar kelas asli
TIDAK difotokopi/dilegalisir/dokumen sementara, lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan Indeks Prestasi Kumulatif yang dikonversi oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, terbaca jelas/tidak buram dan TANPA BAGIAN TERPOTONG. BAGI PEMOHON Tenaga Kesehatan PPPK yang sedang mencari kualifikasi pendidikan profesi, transkrip gelar sarjana dan transkrip nilai profesi WAJIB digabungkan menjadi 1 (satu) file pdf; Surat keterangan pengalaman kerja (khusus bagi pelamar teknis PPPK dan tenaga kesehatan)
Sesuai format pada lampiran pemberitahuan, pengalaman di bidang pekerjaan sesuai dengan tugas kompetensi jabatan yang dilamar minimal 2 (dua) tahun sesuai jenjang dan jabatan yang dilamar. . ditandatangani dan disegel oleh kepala unit kerja dengan ketentuan sebagai berikut:
Pejabat Pimpinan Senior Pratama bagi pelamar yang mempunyai pengalaman kerja pada satuan kerja Eselon II; Pejabat Tata Usaha bagi pelamar yang mempunyai pengalaman kerja pada satuan kerja tingkat III; Kecamatan bagi pelamar yang mempunyai pengalaman kerja di Kecamatan; Kepala UPTD bagi pelamar yang mempunyai pengalaman kerja di UPTD; Kepala Sekolah bagi pelamar yang mempunyai pengalaman kerja di sekolah; Kepala Puskesmas bagi pelamar yang mempunyai pengalaman kerja di Puskesmas; Direktur Rumah Sakit Umum Daerah bagi pelamar yang mempunyai pengalaman kerja di Rumah Sakit Umum Daerah. Surat Keterangan Kerja Aktif (khusus bagi Pelamar Teknis PPPK dan Tenaga Kesehatan) Sesuai format yang dilampirkan pada pengumuman, Surat Keterangan Kerja Aktif ditandatangani dan disegel basah oleh pimpinan unit kerja dengan ketentuan sebagai berikut:
Pejabat Pimpinan Senior Pratama bagi pelamar yang mempunyai pengalaman kerja pada satuan kerja Eselon II; Pejabat Tata Usaha bagi pelamar yang mempunyai pengalaman kerja pada satuan kerja tingkat III; Kecamatan bagi pelamar yang mempunyai pengalaman kerja di Kecamatan; Kepala UPTD bagi pelamar yang mempunyai pengalaman kerja di UPTD; Kepala Sekolah bagi pelamar yang mempunyai pengalaman kerja di sekolah; Kepala Puskesmas bagi pelamar yang mempunyai pengalaman kerja di Puskesmas; Direktur Rumah Sakit Umum Daerah bagi pelamar yang mempunyai pengalaman kerja di Rumah Sakit Umum Daerah. PERSYARATAN KHUSUS TAMBAHAN, berdasarkan tingkat pendidikan dan posisi yang dilamar, sebagaimana disyaratkan pada lamaran SSCASN: Petugas Pemadam Kebakaran Pemula dan Analis Pemadam Kebakaran Ahli Pertama memiliki persyaratan wajib tambahan:
1. Surat Keterangan Kesehatan (Untuk Jabatan Pemadam Kebakaran).
2. Sertifikat tidak dinonaktifkan. Ditandatangani oleh dokter PNS dan diterbitkan oleh Puskesmas/Rumah Tenaga Kesehatan Kota Serang, Dokter, Apoteker, Perawat, Bidan dan tenaga kesehatan lainnya yang mempunyai persyaratan wajib tambahan berupa Surat Tanda Pendaftaran, sesuai tingkatannya. pendidikan dan jabatan yang dilamar sebagaimana dipersyaratkan pada lamaran SSCASN Jabatan lain yang mempunyai ketentuan sertifikat nilai tambah. Sertifikat Nilai Tambah, sesuai dengan jenjang pendidikan dan jabatan yang dilamar sebagaimana dipersyaratkan dalam lamaran SSCASN. Link PPPK Pemkot Serang 2024 Pemberitahuan PPPK Pemkot Serang 2024 (Download) Surat Keterangan Aktif Mengajar Sekolah (Download) Surat Mekanisme PPPK Panitia Daerah (Download) Penggunaan Stempel pada Pendaftaran PPPK 2024 Download ) MEKANISME POSISI KESEHATAN Kepmenpanrb349 ( Download) MEKANISME JABATAN GURU Kepmenpanrb348 (Download) MEKANISME SELEKSI PPPK Kepmenpanrb347 2024 (Download) Dirjen Kesehatan No. 570 Tahun 2024 Tentang Persyaratan Kualifikasi PPPK2024 PPPK 2024. (Unduh).
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)