PPN Naik Jadi 12 Persen, Toyota: Bakal Berdampak ke Harga Mobil

Laporan jurnalis Tribunnews.com Lita Fabriani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini diperkirakan berdampak pada banyak sektor.

Di sisi otomotif, kenaikan PPN sebesar 12% tentunya akan mempengaruhi harga On The Road atau OTR dari setiap model kendaraan yang dijual.

Vice President PT Toyota Astra Motor (TAM) Henry Tanuto mengatakan kenaikan pajak akan selalu mempengaruhi harga barang.

“Kalau dampaknya, sederhananya, menaikkan pajak berarti menaikkan harga, dalam konteks ini (harga) mobil. Jadi tentu (menaikkan PPN) akan ada efeknya,” kata Henry, Selasa (11/1). 19/2024).

Adapun sejauh mana dampak yang akan terjadi jika PPN 12 persen tetap diterapkan, Toyota akan melihat pergerakannya terlebih dahulu saat aturan tersebut mulai berlaku.

“Kita perlu pelajari apa pengaruhnya terhadap kemampuan konsumen membeli mobil. Itu juga sedang kita selidiki. Apakah ada pengaruhnya, signifikan atau tidak,” jelas Henry.

Untuk mengantisipasi dampak tersebut, Toyota berjanji akan memberikan layanan dan produk yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Kalau strategi Toyota tetap sama, bagaimana kita menyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Intinya kita akan terus ke arah itu dan tentunya dalam rangka memberikan layanan yang tepat juga seperti itu. sekaligus memberikan pilihan agar pelanggan bisa mendapatkan kendaraannya dengan mudah,” tambah Henry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *