PPI Desak BPIP Beri Penjelasan soal Dugaan Anggota Paskibraka Putri Dilarang Pakai Hijab

Laporan Jurnalis Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komando Pusat Purna Paskibraka (PPI) (PP) RI menolak keras kontroversi pelarangan hijab bagi perwira Prajurit Nasional untuk mengibarkan bendera Pusaka Wanita 2024 (Paskibraka).

Untuk itu, PPI meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku pengelola dan penanggung jawab memberikan penjelasan.

Pasalnya, seperti diketahui, dari 76 anggota Paskibraka Nasional 2024 yang dilantik, 18 di antaranya merupakan perempuan yang melepas hijab saat pelantikan di Ibu Kota Indonesia (IKN).

“Kami pimpinan pusat telah meminta BPIP sebagai penanggung jawab program tersebut untuk menjelaskan mengapa hal tersebut bisa terjadi,” kata Ketua Umum PPI Gousta Feriza dalam jumpa pers di kawasan De Jakarta, Rabu. (14 Agustus 2024).

“Sampai saat ini kami belum bisa mendapatkan informasi tersebut. Sejak kami hubungi BPIP, belum ada yang memberikan keterangan. PNS dan atasan kami belum memberikan penjelasan,” lanjutnya.

Menurutnya, pelarangan penggunaan istilah seragam sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila itu sendiri.

“Itu terkait dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Apakah tidak merugikan keberagaman itu sendiri? Lalu di mana pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila, sila-sila, khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Selain itu, ia berharap larangan berhijab tidak berlaku bagi ibu-ibu Paskibraka yang akan bertugas pada perayaan HUT Kemerdekaan 17 Agustus 2024.

“Kami berharap ini yang terakhir kalinya dan tidak akan ada hal seperti ini lagi pada upacara mendatang,” kata Gousta.

Termasuk tuntutan kami agar pelajar yang biasa berhijab wajib berhijab pada tanggal 17 Agustus, pada saat buka jilbab, agar tidak ada lagi halangan bagi mereka untuk melakukannya, tambah Wakil Sekretaris Jenderal PPI Irwan Indra. Dia mengkritik MUI

Sebagai informasi, dikutip TribunPalu.com, anggota Tentara Pengibar Bendera Pusaka Nasional (Paskibraka) Tahun 2024 dari 38 negara bagian se-Indonesia resmi dilantik Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN) nusantara pada Selasa (13/2024). 

Diketahui, pada peringatan 79 tahun berdirinya Republik Indonesia ini, akan ada 76 anggota Paskibraka Nasional yang bertugas.

Meski kegiatan dilaksanakan sesuai program, namun ada hal yang menarik perhatian masyarakat.

Pasalnya, Zahra Aisyah Aplizya asal Sulawesi Tengah tidak berhijab saat upacara.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi isu petugas perempuan Prajurit Pengibar Bendera Warisan Nasional (Paskibraka) 2024 diminta melepas hijab.

Ketua MUI KH Cholil Nafis mengatakan jika benar demikian, maka tidak mencerminkan semangat Pancasila, khususnya prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Ini bukan Pancasila. Tapi prinsip ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak mengamalkan ajaran agama,” kata Cholil dalam keterangannya, Rabu (14 Agustus 2024). Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis di kantor MUI Jakarta, Senin (19/2/2024). (Tribunnews.com/Fahdi Falevi)

Cholil mengatakan kebijakan tersebut sangat aneh dan tidak masuk akal sehingga menimbulkan kontroversi di masyarakat.

“Negara-negara mayoritas Muslim melarang perempuan berhijab. Itu melanggar konstitusi dan sangat tidak pancasila. Itu keterlaluan,” katanya.

Bagaimana perkembangan Pancasila sebenarnya menyimpang dari Pancasila. Itu kontraproduktif. Yang disalahkan adalah organisasinya atau orang-orang yang duduk di organisasi itu yang bermasalah, sambungnya.

Untuk itu, jika desakan untuk melepas hijab itu nyata, Cholil meminta perwakilan umat Islam Paskibraka segera mundur.

Bismillah. Adik-adik Paskibraka yang biasa berhijab lalu terpaksa melepas jilbabnya, saya pimpinan organisasinya, mending pulang. Jangan merayakan kemerdekaan bangsa ini sendirian. bebas dihadapan Tuhan dan tidak bebas memenuhi ketentuan konstitusi Indonesia,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *