PPDB SMP Demak 2024 Jalur Afirmasi: Syarat, Alur Pendaftaran, Daya Tampung, dan Jadwal Seleksi

TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Demak Tahun 2024, jalur verifikasi dibuka mulai 21 hingga 29 Mei 2024.

Jalur verifikasi PPDB SMP Demak 2024 menyasar calon siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan penyandang disabilitas.

Kuota PPDB SMP Demak tahun 2024 jalur positif minimal 15 persen dari kapasitas sekolah.

Apabila pendaftar jalur afirmatif memenuhi kuota 15 persen, maka pengambilan keputusan akan dilakukan dengan mengutamakan jarak rumah siswa yang paling dekat dengan sekolah.

Pendaftaran online PPDB SMP Demak 2024 untuk jalur verifikasi dilakukan melalui laman https://demak.cepat-ppdb.com.

Untuk lebih lengkapnya, simak persyaratan, alur pendaftaran, kelayakan dan jadwal seleksi jalur sertifikasi PPDB SMP Demak 2024 di bawah ini. Persyaratan Jalur Verifikasi SMP PPDB Demak 2024

Persyaratan umum: ijazah sekolah dasar/dokumen sederajat atau dokumen lain yang menunjukkan gelar/ijazah dari satuan pendidikan asing/keistimewaan yang dinilai pada jenjang yang sama/sekolah dasar sederajat yang disahkan oleh pejabat yang berwenang atau surat keterangan telah menyelesaikan jenjang 6; Kartu Keluarga (KK) diterbitkan minimal satu tahun sebelum pelaksanaan PPDB; Akta kelahiran/rincian kelahiran dengan batas usia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024.

Persyaratan khusus bagi pelamar asli: Bukti keikutsertaan dalam program pengobatan keluarga miskin dari pemerintah pusat atau daerah yang didaftarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setelah mendapat konfirmasi dari dinas terkait. Surat Pernyataan Orang Tua/Wali (bermaterai 10.000) yang menyatakan bersedia ditarik sebagai pelajar dan diperlakukan secara sah, apabila terbukti terbukti pernah mengikuti program pengobatan keluarga kurang mampu dari pusat. atau pemerintah daerah. Pemerintah.

Persyaratan khusus bagi pelamar penyandang disabilitas: Surat pernyataan dari orang tua/wali (10.000 bermaterai) yang menyatakan bahwa calon mahasiswa adalah penyandang disabilitas (sebutkan jenis disabilitasnya) dan bersedia diberangkatkan sebagai mahasiswa dan diperlakukan secara sah, jika memutuskan sendiri untuk memperhitungkan keadaan disabilitasnya. Penyandang disabilitas adalah penyandang disabilitas fisik, bukan disabilitas mental, intelektual, dan sensorik. Jalur Verifikasi Kompetensi PPDB SMP Demak 2024 SMPN 1 Sayung : 44 SMPN 2 Sayung : 34 SMPN Satap Sayung : 50 SMPN 1 Carangtengah : 48 SMPN 2 Karangtengah : 39 SMPN 1 Mrang MP3 : SMPN 5 Karangteng : SMPN 34 SMPN 1 Guntur : 34 SMPN 2 Guntur : 26 SMPN 3 Guntur : 15 SMPN 1 Demak : 53 SMPN 2 Demak : 42 SMPN 3 Demak : 44 SMPN 4 SMPN 4 Demak : 4 SMPN 4 Demak : 4 SMPN 4 Demak : 2 Demak : Wonosalam : 30 SMPN 1 Bonang : 40 SMPN 2 Bonang : 29 SMPN 3 Bonang : 40 SMPN 1 Rabu : 30 SMPN 2 Rabu : 30 SMPN 3 Rabu : 10 SMPN Satap : 2 SMPN 1 SMPN 2 SMPN20 DSMPN 2 SMPN 20 Satap Mijen : 30 SMPN 1 Gajah : 39 SMPN 2 Gajah: 20 SMPN Satap Gajah: 5 SMPN 1 Kelas: 60 SMPN 2 Dempet: 56 SMPN 3 Dempet: 32 SMPN 2 Karanya: Rendahnya Angka Pendaftaran SMP Demak 2024

Alur pendaftaran mandiri: Buka halaman Penerimaan Siswa Baru SMP Kabupaten Demak (https://demak.cepat-ppdb.com) dan aktifkan tata cara pendaftaran, tentukan koordinat/lokasi rumah (dalam perluasan peta/peta yang diberikan) dan mengunggah (upload) dokumen-dokumen yang diperlukan; Cetak hasil pendaftaran melalui Internet; Lihat hasil verifikasi tim pelaksana PPDB pada halaman PPDB; Cetak bukti konfirmasi pendaftaran sebagai bukti pada saat pendaftaran ulang jika siswa diterima dalam program PPDB online.

Alur pendaftaran jika akses internet sulit: Calon peserta didik datang ke satuan pendidikan dengan persyaratan yang telah ditentukan; Calon peserta didik dan/atau dengan dukungan pengelola di lingkungan satuan pendidikan memasukkan data formulir pendaftaran melalui komputer online yang disediakan oleh satuan pendidikan; Calon peserta didik menyerahkan bukti pendaftaran berupa transkrip pendaftaran dan syarat-syarat yang diperlukan untuk verifikasi oleh tim pelaksana PPDB tingkat satuan pendidikan daring; Calon peserta didik menunggu konfirmasi dan penyerahan konfirmasi pendaftaran dari Tim Pelaksana PPDB Tingkat Satuan Pendidikan Online; Calon peserta didik mendapat konfirmasi pendaftaran dari Tim Pelaksana PPDB Tingkat Satuan Pendidikan Online sebagai bukti pendaftaran ulang jika diterima. Pendaftaran Seleksi PPDB SMP Demak 2024 : Jalur Verifikasi Seleksi : 21-29 Mei 2024 Permohonan Pendaftaran : 21-29 Mei 2024 Verifikasi Pendaftaran : 21-29 Mei 2024 Publikasi Hasil Akhir : 30 Mei 2024 Pendaftaran Ulang : 3 4 Mei 2024

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jalur zonasi PPDB 2024 SMP Demak, klik di sini.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *