PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMK: Ketentuan, Kuota, Dasar Seleksi, dan Jadwal

TRIBUNNEWS.COM – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) DKI Jakarta akan segera mulai menerima siswa baru tahun ajaran 2024/2025.

Masa pendaftaran PPDB Jakarta 2024 tingkat SMK akan dibuka mulai 10 Juni 2024.

SMK PPDB Jakarta 2024 mempunyai tiga cara pendaftaran, yaitu Orang Tua/Wali (PTO) dan/atau Guru/Petugas Kependidikan (Teacher/Petugas Kependidikan) yang melaksanakan, menyetujui dan menyerahkan tugas anak.

Tata Tertib Seleksi Gelar SMK PPDB 2024 Jakarta, Kuota, Dasar dan Tata Cara Seleksi Gelar SMK di bawah ini, mengacu pada akun Instagram @Disdikdki: Gelar Sekolah Kejuruan (DPDB) PPDB Jakarta 2024 Karesidenan DKI Jakarta dan Terdaftar di DKI. Pada Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jakarta paling lambat tanggal 10 Juni 2023. Apabila Kartu Keluarga CPDB diterbitkan setelah tanggal 10 Juni 2023 karena adanya perubahan permanen pada informasi yang diberikan. Dapat digunakan meskipun tempat tinggalnya berpindah. Tidak terdaftar pada dinas pendidikan negeri/swasta untuk keperluan CPDB. Tidak boleh ada hambatan fisik dalam belajar sesuai keterampilan/kemampuan konsentrasi yang dipilih. Untuk beberapa opsi khusus, dapatkan sertifikat buta warna dari departemen kesehatan negara bagian Anda. Jalur Kesuksesan Gelar SMK Kuota PPDB Jakarta 2024 : 50 persen jalur keberhasilan akademik dan 5 persen jalur keberhasilan non-akademik Jalur Persetujuan : 43 persen dari kapasitas PTO dan Jalur GTK : 2 persen langsung dari PTO ke CPDB. Seleksi PPDB Gelar SMK 2024 di Jakarta

Jalan menuju kesuksesan

Apabila pelamar yang prestasi akademik atau non-akademiknya melebihi kriteria, maka prosedur seleksinya adalah: Prestasi Akademik Indeks tertimbang keseluruhan dari proses seleksi Sekolah.

PPDB putaran kedua diperbolehkan jika kuota target tidak terpenuhi.

Metode konfirmasi

Pemberi persetujuan awal CPDB untuk anak panti asuhan dan tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat Covid-19 belum lolos tahap seleksi.

Jika prioritas persetujuan pendaftaran penyandang disabilitas melebihi kemampuan, maka mereka akan dipilih dengan urutan sebagai berikut: Urutan pemilihan sekolah dari yang tertua hingga yang termuda

Jika kapasitas siswa yang disetujui terlampaui, seleksi akan didasarkan pada urutan berikut: Keunggulan Akademis Indeks tertimbang keseluruhan periode urutan seleksi sekolah.

Jika kuota verifikasi disabilitas tidak dipertahankan, maka sisa kuota akan dialihkan ke jalur verifikasi kedua.

Jika masih gagal maka dikirim ke PPDB putaran kedua.

Jaringan PTO dan GTK

Apabila pelamar melebihi kriteria prestasi akademik atau non akademik, maka prosedur seleksinya adalah: Prestasi Akademik merupakan indeks tertimbang dari proses seleksi Sekolah.

Jika kuota jaringan PTO tidak terpenuhi, sisa kuota ditransfer ke jaringan GTK.

Apabila kuota jaringan PTO dan GTK tidak terpenuhi, maka sisa kuota akan dialokasikan pada PPDB putaran kedua. Skema PPDB Gelar SMK 2024 di Jakarta

Jalur Menuju Sukses Pendaftaran dan Seleksi Sekolah: 10-12 Juni 2024 17.00 WIB Laporan Pribadi: 13-14 Juni 2024

Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Jalur Terakreditasi Disabilitas : 10-12 Juni 2024 Proses Seleksi : 10-12 Juni 2024 Pemberitahuan : 12 Juni 2024

Cara konfirmasi anak dan tenaga kesehatan anak panti asuhan yang meninggal pada saat pendaftaran dan seleksi sekolah Covid-19: 26 Juni 2024 Pemberitahuan: Pukul 17.00 WIB tanggal 26 Juni 2024

Pendaftaran Pelamar KJP Plus / Mitra Trans Jakarta / KPJ / PIP atau Persetujuan Seleksi Sekolah : 21 Juni – 21 Juni 2024 Proses Seleksi : 20 Juni 2024 Pemberitahuan : 2024 21 Juni Pukul 17:00 WIB422.

Pendaftaran Jalur PTP dan GTK atau Seleksi Sekolah: 10-25 Juni 2024 Proses Verifikasi Dokumen dan Seleksi: 10-25 Juni 2024 Pemberitahuan: 26 Juni 2024

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *