PPDB Depok TK, SD, SMP Dibuka Hari Ini, Simak Syarat Dokumennya

TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Depok 2024 untuk tingkat TK, SD, dan SMP dimulai hari ini, Senin (3/6/2024).

Pendaftaran berlaku untuk: TK: Jalur Zonasi SD: Jalur Zonasi SMP: Jalur Zonasi, Zonasi Bedah, Zonasi Senangka

Berikut persyaratan administrasi yang harus dipenuhi: Persyaratan administrasi tingkat TK

A) fotokopi akta kelahiran;

B) Fotokopi KIA (Kartu Identitas Anak) bagi yang memilikinya;

C) Fotokopi kartu identitas orang tua/wali;

D) fotokopi kartu keluarga yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Juli 2023;

E) Menunjukkan kartu identitas asli dan kartu keluarga;

F) Menyerahkan surat pernyataan tanggung jawab lengkap orang tua/wali calon mahasiswa bermaterai 10.000. Persyaratan administrasi untuk tingkat sekolah dasar

1. Bagi calon peserta didik yang berusia dibawah 7 tahun, mempunyai STSB (TK)/Radal al-Athay (RA)/Kelompok Bermain (KB)/Prasekolah Sederajat (SPS);

2. Menyerahkan akta kelahiran asli dan fotokopinya;

3. Fotokopi kartu identitas orang tua/wali;

4. Pas foto Kartu Keluarga sebelum tanggal 1 Juli 2023; 5. Menunjukkan asli kartu identitas dan kartu keluarga orang tua calon mahasiswa;

6. Menyerahkan surat pernyataan tanggung jawab lengkap orang tua/wali calon mahasiswa bermaterai 10.000;

7. Fotokopi kartu PKH (Program Keluarga Harapan) bagi yang;

8. Calon peserta didik yang berusia di bawah 6 (enam) tahun wajib menyerahkan tes kesiapan satuan pendidikan dari lembaga psikiatri yang terakreditasi.

9. Fotocopy KIA (Kartu Tanda Penduduk) bagi yang sudah mempunyai. Persyaratan administrasi untuk tingkat sekolah menengah

Calon mahasiswa baru yang telah lulus dan berasal dari satuan pendidikan non zonal (dalam wilayah Kota Depok) mendaftar di UPTD SMP yang ditunjuk melalui website PPDB online, dengan;

1) Menunjukkan ijazah asli dan fotokopi dari satuan pendidikan asal;

2) Menunjukkan asli dan fotokopi Kartu Keluarga (KK) Kota Depok dan akta kelahiran;

3) Menunjukkan foto copy KIA (Kartu Identitas Anak) bagi yang telah memilikinya;

Mahasiswa baru yang masuk harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1) Lulus dan memegang Diploma SD/MI/SDLB/Program Paket A;

2) Usia maksimal pada tanggal 15 Juli 2024 (lima belas) tahun;

3) Memiliki Kartu Pokok Keluarga (KK) sebelum tanggal 1 Juli 2023;

4) mempunyai akta kelahiran;

5) KIA (Kartu Tanda Penduduk) bagi yang sudah mempunyai.

(Berita Tribun, Vidya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *