PPDB BALI 2024 SMA Dibuka 19 Juni 2024, Peserta Jalur Afirmasi dan Inklusi Wajib Cek Syaratnya

TRIBUNNEWS.COM – Berikut informasi Penerimaan Peserta Didik Baru Negeri (PPDB) Bali 2024 untuk tingkat sekolah menengah.

Pendaftaran PPDB Bali SMA 2024 dibuka pada 19 Juni 2024.

Ada lima jalur masuk: jalur zonasi, pengalihan tanggung jawab orang tua/wali, pengesahan, sertifikat prestasi, klasifikasi laporan.

Setiap calon mahasiswa baru (CPDB) harus memenuhi persyaratan sesuai jalurnya.

Simak informasi PPDB Cherry 2024 berikut ini untuk selengkapnya. Jalur PPDB Kapasitas jalur rangkaian. 50 persen Penunjukan Orang Tua/Wali Cara Penularan: jalur Konfirmasi 5 persen. Jalur Akuisisi 15 persen. 20 persen jalur gelar pelaporan. 10 persen. Jalur Zonasi Pilihan Sekolah. maksimal 2 zona SMA Akses jalan. Jalur Konfirmasi zona SMA 1. 1 Penunjukan Orang Tua/Wali SMA pada Zona Jalur Penularan : /Kartu Laporan Jalur Pemeringkatan Di Luar Zona. Maksimum 2 SMA di wilayah yang dikategorikan/diluar zona. Persyaratan PPDB a. Umum. Ijazah/Akta Kelulusan Akte Kelahiran/Akte Kelahiran Orang Tua/Wali (LINK) Usia maksimal 21 tahun. 1 Juli 2024 B. Khusus: Jalur Zonasi – Kartu Keluarga diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran PPDB (minimal tanggal 26 Juni 2023). Jalur Masuk – Sertifikat/Rekomendasi Pakar. Cara Verifikasi – Kartu Indonesia Pintar (KIP) – Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) – Kartu Jaminan Sosial (KPS) – Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Cara pengalihan tanggung jawab orang tua/wali – Surat pengangkatan orang tua/wali dan surat keterangan pindah tempat tinggal orang tua/wali dan calon peserta didik yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil paling lambat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB (paling lambat tanggal 26 Juni 2023) (LINK Informasi Tempat Tinggal Surat ). Sertifikat jalur kemenangan – Sertifikat juara hasil perlombaan diterbitkan paling lambat 6 bulan dan paling lambat 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB; Jadwal pendaftaran

PPDB Bali 2024 terbuka untuk Jalur Masuk SMA, Jalur Persetujuan, Jalur Serah Terima Orang Tua/Wali, Jalur Sertifikat Prestasi, Jalur Zonasi, Jalur Klasifikasi Rapor.

Calon peserta dapat mendaftarkan maksimal 3 jalur pendaftaran PPDB dalam satu waktu.

Registrasi: Jalur Validasi dan Jalur Masuk : 19 Juni 2024 s/d 29 Juni 2024 (dibuka 19 Juni 2024 pukul 08.00 WITA dan ditutup 29 Juni 2024 pukul 18.00 WITA) Jalur transmisi induk/penahanan, Penutupan jalur akuisisi 2 antar. 29 Juni 2024 (WITA dibuka pukul 08.00 tanggal 26 Juni 2024 dan WITA tutup pukul 18.00 tanggal 29 Juni 2024)

Pengumuman: 6 Juli 2024

Pendaftaran ulang: 8-10 Juli 2024.

*) Peserta yang dinyatakan lulus dan tidak melakukan registrasi ulang akan didiskualifikasi.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *