PPATK Usut Aliran Dana Judi Online ke 20 Negara

Laporan jurnalis Tribunnews.com Sarul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengidentifikasi aliran uang perjudian online ke 20 negara melalui koordinasi dengan negara lain.

Presiden PPATK Ivan Yustiavantana mengatakan, pihaknya juga bekerja sama dengan otoritas terkait di negara-negara tersebut.

“Iya betul, kita kerja sama dengan FIU (Financial Research Unit) negara lain,” kata Ivan, Rabu (26/6/2024) usai mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Selain itu, dia juga tidak membeberkan dari negara mana uang judi online itu mengalir.

Hal ini termasuk pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa.

“Saya harus lihat datanya lagi, ke gugus tugas, ke Menko,” ujarnya.

“Ah, saya tidak punya datanya, saya lupa,” imbuhnya.

Sekadar informasi, FIU atau Financial Intelligence Unit bertindak sebagai pusat nasional untuk penerimaan dan analisis Laporan Transaksi Mencurigakan dan informasi terkait mengenai pencucian uang, kejahatan asal terkait, dan pendanaan teroris.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pusat Analisis dan Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan lebih dari Rp 5 triliun mengalir ke negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) melalui perjudian online.

“Dari jumlah tersebut, uang judi online dibawa ke luar negeri. Nilainya lebih dari Rp 5 triliun,” kata Koordinator Kelompok Materi Humas PPATK, M Natsir Kongah dalam diskusi online, Sabtu (15/6/). 2024)

Natsir mengatakan, uang dari perjudian online telah mengalir deras ke negara-negara ASEAN seperti Thailand, Filipina, dan Kamboja.

“Negara di ASEAN banyak. Ada Thailand, Filipina, Kamboja,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *