Wartawan TribuneNews24.com, Fercianus Waku melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menyurati Dewan Kehormatan DPR (MKD) mengenai temuan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD yang terlibat perjudian online.
“Iya, nanti akan kami kirimkan suratnya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu (26/6/2024) saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut Evan, PPATK mencatat lebih dari 63.000 transaksi pada nomor tersebut.
Dan jumlahnya sekitar Rp 25 miliar masing-masing, transaksinya berkisar ratusan, miliar, hingga beberapa miliar per orang, ”ujarnya.
Di hadapan Ivan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra, Habiburokhman meminta PPATK melaporkan anggota DPR yang bermain judi online.
“Kami juga ingin mengetahui apakah ada anggota DPR di DPR ini yang kedapatan berjudi online, sehingga kami mohon informasinya,” kata Habiburokhman di acara yang sama.
Dia meminta PPATK melaporkan langsung ke MKD jika ada anggota DPR yang kedapatan berjudi online.
“Di DPR ini ada MKD, Pak, Yang Mulia Majelis Hakim bisa bilang begitu, Pak, jadi kami punya prosedurnya,” kata Habiburokhman.
Habiburokhman menegaskan, perjudian online sangat meresahkan dan terekspos hampir di setiap bisnis.
Namun, ia menilai pendekatan persuasif yang melibatkan banyak pemain dalam permainan judi online.
“Kalau semuanya represif, tiba-tiba kita tidak punya cukup penjara, Pak,” kata Habiburokhman.