PP Persatuan Islam Respon Usul Polri di Bawah TNI atau Kemendagri: Cederai Semangat Reformasi

Pusat Pusat Tibunus.com di Jakarta adalah pusat Asosiasi Islam (PP Parcy), dan Komandan Kantor Kepolisian Nasional atau masalah rumah (Menteri Layanan).

Jamia P. Persia, Erdian, dan kedalaman proposal harus lebih dalam penawaran, karena sekarang merupakan proses yang panjang dan proses dominan.

“Pemisahan Babir atau petugas polisi TTI ditujukan untuk reformasi kepolisian nasional, modern, modern, modern dan mandiri,” katanya.

Menurutnya, pada tahun 1998, tahun 1998 pada tahun 1998, gagasan alokasi organisasi anti -Pola pada tahun 1998, SM. Pada tahun 2002, Presiden Megawati diterbitkan pada tahun 2002 pada tahun 2002.

Menurut Erdia, tugas -tugas utama 2 November 2002 – tugas terbaik untuk melayani polisi nasional dan memberikan kebebasan kepada rakyat negara dan rakyat.

“Posisi posisi polisi nasional pada 2, 2002 menempati waktu instruksi presiden dan tiga fungsi utama.”

Di bawah pengawasan komandan kepolisian nasional, petugas polisi memiliki tanggung jawab untuk memulihkan komitmen mereka kepada petugas polisi yang disediakan oleh petugas polisi.

Selain itu, pandangan ditolak ke paradigma dan menghancurkan semangat versi.

“Itu harus segera dikembangkan sesuai dengan hukum, dalam banyak pelanggaran polisi, dan dalam banyak pelanggaran polisi dalam beberapa tahun terakhir. Kasus -kasus ini harus dikembangkan sesuai dengan hukum. Kasus -kasus ini adalah kepala polisi nasional Agensi, kepala Kepolisian Nasional, secara teratur meningkatkan Badan Kepolisian Nasional, serta menilai sistem pendidikan kepolisian dan ini lebih positif.

Kepala Kepala Kepala Kepolisian Nasional Polisi Nasional Earthdidan, DRS Sigit Prakabovo yang dilisisisi DRS diperkirakan akan sangat baik.

Polisi dan polisi terbatas pada lintasan dan semua tingkat masyarakat lebih diterima.

“Hari ini kami melihat kepercayaan publik yang positif pada polisi di bawah kepemimpinan polisi nasional. Polisi memiliki kemampuan mereka untuk memiliki masalah dengan kemampuan mereka, tetapi fungsinya dan tanggung jawab dalam mengimplementasikan roadbs kepada polisi.

Sebelumnya, PDIP disarankan untuk mengembalikan PDIP ke Polisi Polisi Nasional.

Proposal muncul pada tahun 2024 oleh pemilihan lokal, di mana PDI-P menyebarkan PDI-P.

“Saat ini, kami memiliki kesempatan untuk berada di bawah pemerintahan Kepolisian Nasional Indonesia,” kata PDI-Prdi-Priest dan Dedy Yeary Siter pada hari Kamis (11/28/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *