Potret Andi Tenri alias Bibie, Cucu SYL yang Dapat Gaji Rp 10 Juta per Bulan dan Mobil dari Kementan

TRIBUNNEWS.COM – Cucu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah kini menjadi sorotan karena terlibat kasus tindak pidana gratifikasi dan suap uang (TPPU). kakeknya

Andi Tenri atau Bibie diduga menerima gratifikasi dan TPPU dari SYL.

Bibie diangkat menjadi tenaga profesional di bagian hukum Kementerian Pertanian oleh SYL dan mendapat gaji Rp 10 juta per bulan.

Tak hanya itu, Bibie juga mendapat perusahaan mobil negara dari Kementerian Pertanian.

Bibie pun menerima uang puluhan juta rupee hanya untuk biaya perawatan kecantikan bersama ibunya, Indira Chunda Thita Syahrul Putri.

Berikut foto Andi Tenri atau Bibie yang juga dalam waktu dekat karena juga sedang menerima hasil TPPU dan gratifikasi dari SYL:

1. Foto Bibie bersama kakeknya, SYL Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan cucu pertamanya, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie. (Instagram @radisyahmelati melalui Tribun-Timur.com)

2. Foto Bibie bersama SYL dalam balutan pakaian adat Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan cucu pertamanya, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati, bernama Bibie. (Instagram @radisyahmelati melalui Tribun-Timur.com)

3. Foto Bibie bersama neneknya, Ayunsri Harahap Syahrul Yasin Limpo Ayunsri Harahap Syahrul Yasin Limpo menggendong cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati, saat acara Mappettuada di Four Points By Sheraton Hotel, Makassar pada Senin (7/6/2021) . (TRIBUN-TIMUR.COM/MUH ABDIWAN)

4. Foto Bibie bersama SYL Andi Tenri Bilang Radisyah Melati (TribunTimur)

5. Foto Bibie de paisàn Andi Tenri Bilang Radisyah (youtube/instagram)

6. Foto Bibie berbusana adat dan kebaya, cucu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah

Dia awalnya diberi keistimewaan Rp 4 juta, meningkat menjadi Rp 10 juta

Andi Tenri Bilang Radinsyah atau akrab disapa Bibie menjabat sebagai staf profesional di Kantor Hukum Kementerian Pertanian sejak tahun 2020.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/5/2024) dengan terdakwa SYL, Bibie diketahui menerima uang jasa sebesar Rp4 juta sebelumnya.

Hal itu dibuktikan dengan keterangan Protokol Menteri Pertanian Rininta Otarini.

Rininta mengetahui bahwa Bibi adalah cucu SYL.

Menurut Rininta, awalnya fee yang diterima dari Bibi hanya Rp 4 juta mulai tahun 2022 dan belakangan ada perintah kenaikan fee Bibi sebesar 6 juta.

Undang-undang ini berasal dari Kabinet Hukum yang diserahkan kepada pimpinan Rininta.

“Pertama kalau tidak salah itu 4 juta. Saat itu Pak Agung (Ketua Rini) menghubungi saya untuk memberi nasehat ke kantor hukum Bibi, saya disuruh bilang ke Bibi kalau ada lagi Rp 6 juta,” kata Rini.

Selain mendapat honor Rp 10 juta, Bibi juga mendapat perusahaan mobil Toyota NAV.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Standardisasi Alat Pertanian, Fadjry Djufry di hadapan audiensi.

“Mobil tersebut kami sewa selama beberapa tahun mulai tahun 2020 hingga 2022,” kata Fadjry.

Meski bertugas di Kementerian Hukum, Toyota Nav mendapat pendanaan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian.

Menurut Fadjry, asisten SYL, Panji Hartanto, sempat mengiriminya permintaan untuk melacak mobil tersebut, namun seiring terungkapnya kasus korupsi yang melibatkan SYL, mobil tersebut dihentikan.

Fadjry berkata: “2020 sampai 2023 kalau tidak salah (pakai).

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Eko Sutriyanto)

Baca lebih lanjut cerita tentang dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *