Dilansir reporter Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Bioetanol digalakkan sebagai bahan bakar alternatif kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Indonesia sendiri mempunyai Peraturan Presiden No. 40 Tahun 2023 terkait percepatan swasembada gula nasional dan ketersediaan Bioetanol sebagai bahan bakar nabati.
Sekadar informasi, perjalanan pengembangan bioetanol tidak dimulai baru-baru ini di dalam negeri, melainkan sudah dimulai sejak tahun 1965.
Menurut data Kementerian Pertanian pada tahun 2023, Indonesia memiliki produksi sebesar 37,4 juta ton. Produksi ini, 4,5% adalah molase.
Molase tidak mengkristal (tidak mengkristal) dari proses kristal tebu atau air yang tidak mengkristal pada proses berubah menjadi gula. Dengan kata lain, molase adalah limbah atau residu tebu.
Presiden Asosiasi Produsen Alkohol dan Etanol Indonesia (Apsendo) Izmirta Rachman mengatakan, tidak perlu khawatir dengan kemungkinan industri bioetanol berbasis molase bersaing dengan industri pangan.
“Jadi kita tidak bersaing dengan industri gula. Tapi kita gabungan industri gula yang mendukung proyek swasembada gula, sesuai Perpres Nomor 40 Tahun 2023. Sekali lagi, industri etanol mendukung industri gula, karena bahan bakunya kita pakai molasses, ujarnya Izmirta dalam diskusi GIIAS 2024, ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (24/7/2024).
Dari produksi tebu saat ini, Indonesia memiliki 1,685 juta ton molase yang siap dijadikan bioetanol.
“Perbandingan yang paling mudah untuk 1 liter bioetanol adalah dari 4 kg molase, yaitu 4:1. Potensi molase yang kita miliki saat ini bisa diubah menjadi bioetanol hingga 421 ribu kiloliter tanpa perlu menambah 700 ribu hektare, menurut Presiden. Dekrit 40.”
“Tapi kalau mau ditambah sekitar 700 ribu hektare, kami siap bertambah menjadi 1,2 juta kiloliter,” jelas Izmirta.
Ditambahkannya, potensi Indonesia untuk menjadi produsen gula dengan sendirinya saat ini sangat besar potensinya, terutama produksi tebu saat ini.
Oleh karena itu, kami siap dan bergerak menuju kecukupan bioetanol. Kami siap lagi, asalkan program penanaman untuk meningkatkan kualitas dan peningkatan kualitas orpam sejalan dengan pertumbuhan luas tanam, jelas Izmirta.