Polwan dan Pecatan Polisi Penipu Rp598 Juta dan Jadikan Anak Petani sebagai Pembantu jadi Tersangka

Demikian dilansir reporter Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Polisi di Jakarta Barat menetapkan seorang polisi wanita (polwan) Aipta Heni Puspitaningsih sebagai tersangka kasus penipuan.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan yang korbannya adalah anak seorang petani di Teti Rohaeti, Subang, Jawa Barat, yang caranya membantunya menjadi anggota Polri atau Polri.

Selain Heni, polisi mengetahui suaminya, Asep Sudirman, juga dipecat dari kepolisian dan terlibat kasus penipuan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Paul M Syahduddi dalam keterangannya, Selasa (6/11/2024), mengatakan, pria tersebut telah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, keduanya masih dalam pemeriksaan intensif.

“Kedua tersangka masih diperiksa detailnya,” ujarnya. 

Dalam kasus penipuan petani ini, Bripka Yulia Fitri Nasution alias Bripka YFN, mantan anggota komplotannya di Polres Metro Jakarta Selatan, pertama kali diadili di sidang etik dan dijatuhi hukuman pemberhentian tidak hormat (PTDH).

Bripka YFN kedapatan berperan dalam pemalsuan surat telegram (TR) rahasia dalam kasus penipuan terhadap Kalim Sumarlin, seorang petani di Subang, Jawa Barat. Uang yang diterima, digunakan anak-anak petani sebagai pembantu

Petani asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat ini mengaku diminta memberikan uang sebesar Rp598 juta sebagai “uang kemudahan” untuk perekrutan putrinya menjadi anggota polisi (polwan).

Petani yang diketahui bernama Karlim Sumarlin (56) itu mengaku telah memberikan uang tersebut kepada pihak yang menjanjikan anaknya bisa menjadi anggota Polri.

Menurut dia, kedua pelaku merupakan anggota aktif Polri.

Selain itu, ada satu lagi mantan anggota Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (21/05/2024), Karlim mengatakan uang Rp 598 juta yang diserahkannya merupakan hasil penjualan sawah dan kebun miliknya.

Menurut Karlim, peristiwa itu terjadi pada tahun 2016.

Kemudian, kata dia, tetangganya di kampung, Asep Sudirman, mantan pegawai Polri datang berkunjung.

“Awalnya saya tidak tertarik anak saya melapor ke polisi, makanya Pak Tarya dan Pak Asep datang dan berusaha membawa anak saya ke polisi,” kata Karlim.

Lalu, lanjut Karlim, ia menolak karena merasa tidak punya uang untuk mendaftar.

Namun pelaku menawari Karlim untuk menjual sawah dan kebunnya.

“Awalnya saya menolak karena tidak punya uang, katanya: ‘Jual perkebunan, jual sawah, buat modal,’” ujarnya.

Menurut Karlim, uang tersebut diberikannya melalui transfer kawat kepada dua terduga eksekutor berbeda, yakni Asep Sudirman, dan satu lagi tunai kepada Aipto Heni Puspitaningsih.

“Pertama dia bertanya. Pertama, dia meminta uang Rp 200 juta kepada saya, yang dia transfer ke rekening Pak Asep Sudirman. Kedua, dia mengatakan akan mengirimkan Rs 300 crore. ke rumah tempat mereka dibawa yaitu rumah Ibu Heni P di Polsek Kalideres,” jelasnya.

“Uang tunai. “Ms. Heaney menghitung uangnya dan kemudian menghitung tagihannya.” Subang, Petani Jawa Barat Kalim Sumarlin (56), korban penipuan Rp 598 juta yang dilakukan kelompok polisi FYN, menunjukkan surat yang ia kirimkan uang kepada pelaku di rumahnya di Subang, Selasa (21/05/2024).  (KompasTV)

Meski telah menyerahkan ratusan juta rupee, bocah itu tak menyelesaikan pendidikannya menjadi anggota Polri.

Menurutnya, bocah tersebut sebenarnya bekerja sebagai pembantu dan pengasuh di rumah Yulia Fitri Nasution.

“Saya bekerja sebagai pembantu rumah tangga, pengasuh anak. “Awalnya saya mau lapor polisi, mau tes ke polisi, tapi ternyata saya dijadikan pembantu, babysitter di Jakarta.”

“Tidak terdaftar, tidak diedit, dan sebagainya,” imbuhnya.

Karlim mengatakan, bocah itu dipekerjakan di rumah Yulia atas perintah Anton dan Hena.

“Di rumah Bu Julia Fitria Nasuccion, atas perintah Pak Anton dan Bu Heni, dia juga anggota polisi Bu Heni (SAW).”

Ia mengatakan putrinya kini tinggal di desa dan tidak memiliki pekerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *