Polri Ungkap Masih Ada Tujuh Buronan di China yang Belum Ditangkap  

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Divisi Menengah Polri Irjen Pol Krishna Murti mengungkapkan, masih ada tujuh pengungsi WNI yang berada di China namun belum ditangkap. 

Hal itu terungkap setelah seorang pengungsi asal Republik Rakyat Tiongkok atau China, Lin Qiang (LQ) alias Joe Lin (JL) ditangkap imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Indonesia.

“Kami punya 7 buronan dalam status red alert, padahal sudah kami sampaikan keberadaannya. Tapi belum ditahan,” kata Krisna kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2024). .

Jenderal bintang dua Polri itu enggan menjelaskan alasan ketujuh buronan itu belum ditangkap. 

Krishna mengatakan, ada beberapa proses yang harus dilakukan dalam upaya memulangkan pengungsi WNI yang mengungsi ke luar negeri. 

Sementara itu, Indonesia sangat membantu Tiongkok dalam menangkap pengungsinya.

Ditjen Imigrasi sangat memahami kejadian Batam Pontianak, termasuk yang ini (Lin Qiang), kata Krishna dalam jumpa pers, dikutip Jumat (10/11/2024).

Polri Hubinter sebelumnya telah menangkap Alice Guo, mantan Wali Kota yang merupakan pengungsi asal Filipina, yang hendak melakukan pertukaran dengan buronan Badan Narkotika Nasional (BNN), Gregor Has.

“Misalnya kita ada kasus kita menangkap buronan narkotika di Filipina, kalau teman kita tahu namanya Gregor, sampai sekarang tidak bisa dipulangkan ke Indonesia,” ujarnya.

“Negosiasi kini sedang berjalan karena yang dimaksud adalah warga negara Australia meskipun ia merupakan pengungsi Indonesia,” tambah Krishna.

Seorang pengungsi asal Republik Rakyat Tiongkok atau China, Lin Qiang (LQ) alias Joe Lin (JL) dikabarkan ditangkap Imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Selasa (1/10/2024).

Penangkapan LQ dilakukan setelah pemerintah Indonesia khususnya imigrasi mendapat red notice dari Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol dari pemerintah China pada Jumat (27/9/2024).

Pengamanan warga negara RRT bernama LQ alias JL yang merupakan pengungsi dari pemerintah RT telah sesuai dengan red notice dan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Biro Keamanan Umum Shanghai, kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim saat ditemui konferensi pers di kantornya, Kamis (10/10/2024).

Silmy mengatakan LQ buron dalam kasus penipuan dan penggelapan berkedok investasi skema Ponzi yang masuk ke Indonesia sejak Kamis (26/9/2024).

Skema Ponzi ini memakan korban sekitar 50 ribu orang dengan total kerugian mencapai 210 triliun rupiah atau dalam mata uang China 100 miliar (renminbi), kata Silmy.  

  

   

      

    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *