TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mabes Polri angkat bicara soal dugaan kebocoran data dan perdagangan Sistem Identifikasi Sidik Jari Otomatis (INAFIS) Polri di dark web.
Kepala Unit Humas Polri Irjen Sandy Nukroho mengatakan timnya akan mengusut dan meredam kejadian tersebut.
Nanti kita turunkan dan kita periksa lagi, kata Sandi di Lapangan Payangra Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Sandi mengatakan, upaya tersebut merupakan bentuk antisipasi untuk mencegah terulangnya kebocoran data di tengah maraknya permasalahan peretasan di Indonesia.
“Kami yakin Polri akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya untuk menyelesaikan masalah ini,” jelasnya.
Sebelumnya, informasi sensitif Kementerian Perhubungan diduga bocor dalam serangan ransomware dan dijual di situs web gelap dengan harga antara USD 1.000 hingga USD 7.000.
Informasi tersebut viral di media sosial X dan diposting di akun @MurtadhaOne1.
Berdasarkan dokumen yang diposting akun @MurtadhaOne1, tertanggal 6-6-2024. Akun yang terdaftar disebut MonzHaxor. Akun ini diketahui tertaut sejak tahun 2023.
Akun tersebut berbunyi, ‘Kementerian Perhubungan Republik Indonesia adalah Kementerian Pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab di bidang perhubungan, dipimpin oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumati sejak 27 Juli 2016’.
“BAIS, INAFIS dan data Kementerian Perhubungan dijual di dark web senilai 1.000 – 7.000 USD. Ternyata keamanan siber nasional sangat lemah, dan Siber Nasional sudah terlanjur dan Badan Kripto (PSSN).” Tulis akun @MurtadhaOne1 pada Selasa (25/6/2024) menyebutkan.
Sementara itu, akun @FalconFeedsio melaporkan telah terjadi pembobolan data di badan intelijen Indonesia, termasuk contoh file lengkap yang tersedia untuk dijual.
Ini adalah pelanggaran data kedua sejak 2021, katanya. Namun bedanya, data internal badan intelijen tersebut diimpor oleh kelompok Tiongkok.
“Salah satu anggota terkemuka BreachForums, MoonzHaxor, mengunggah file ke Badan Intelijen Strategis (Badan Intelijen Strategis Militer Indonesia),” tulisnya.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (PSSN), Hinsa Siburian, menyetujui Sistem Identifikasi Sidik Jari Otomatis (Inafis) INAPS Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inafis) untuk berkoordinasi dengan dan kepolisian mengenai jual beli data di gelap. Web.
“Jadi karena kerja sama kita dengan Polri, kita bisa bertanya lebih banyak lagi, karena kita dapat datanya dari mana? Sumber informasinya? Dari dark web kan? Dark web itu seperti pasar gelap,” tuturnya. pada Senin (24/6/2024) disampaikan Komunikasi dan Informasi di kantor departemen.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian, kata Hinsa, polisi menyebut data yang dijual merupakan data lama. Hal ini tidak mempengaruhi layanan komputer yang dijalankan Polri.