Polri Sebut Judi Online Dioperasikan Kelompok Mafia di Mekong Raya

Laporan koresponden Tribunnews.com Abdi Rayanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Departemen Hubungan Internasional Polri (Divhubinter) mengungkap awal mula merebaknya game online hingga menjadi permasalahan di Indonesia.

Kepala Departemen Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murthy mengatakan aksi ini sangat terorganisir dan dijalankan dari Wilayah Mekong Raya.

“Banyak teroris yang terorganisir, karena ini adalah kejahatan di media sosial. Teroris adalah kelompok kriminal terorganisir yang menjalankan game online ini dari negara-negara kawasan Mekong. Negara-negara di kawasan Mekong adalah Kamboja, Laos, dan Myanmar,” kata Krishna kepada surat kabar tersebut. Konferensinya Jumat (21/6/2024).

Tak hanya di Indonesia, Krishna mengatakan game online juga menjadi masalah, khususnya di negara-negara Asia Tenggara.

Faktanya, Krishna mengatakan dampaknya sudah terasa di Tiongkok.

Krishna mengungkapkan, praktik perjudian online semakin marak sejak pandemi Covid-19 melanda dunia. Pada saat itu, pemain di wilayah Greater Mekong menghadapi pembatasan pergerakan.

“Karena pembatasan lalu lintas, para pelancong tidak bisa berjudi. Mereka mengembangkan perjudian online sejak wabah Covid-19, dan sejak itu perjudian online berkembang ke segala arah, bahkan di Amerika,” ujarnya.

Buku-buku di kawasan Greater Mekong ini mengembangkan bisnisnya dengan merekrut orang-orang untuk menjadi manajer di negara-negara yang akan menjadi pasar penjualannya, termasuk Indonesia.

“Misalnya mereka ingin memperluas perjudian online di Indonesia, mereka mempekerjakan orang Indonesia, mereka mengirim ratusan orang, dan pekerja dari Indonesia dikirim ke tiga negara tersebut,” jelas Krishna.

“Kemudian mereka akan melakukan operasi yang dilakukan oleh kelompok mafia yang sudah menguasai industri perjudian,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat internal pembahasan pembentukan satuan tugas (Satgas) pemberantasan perjudian online, di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah memutuskan untuk membentuk satuan tugas pemberantasan perjudian online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahanto.

“Atas perintah Presiden akan dibentuk unit perjudian online yang dipimpin oleh Menko Polhukam, dan Panglima Pertahanan adalah Menteri Komunikasi dan Informatika serta Kapolri. Hebat,” Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi usai pertemuan.

Ia mengatakan, pembentukan gugus tugas tersebut tidak lepas dari kelangsungan perjudian online di Indonesia. 

Menurut Budi, pihaknya telah membekukan (menutup) 1.904.246 kasus terkait perjudian online sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024.

“Sebanyak 5.364 rekening bank telah diserahkan ke kantor OJK, dan 555 dompet telah diserahkan ke bank-bank di Indonesia,” ujarnya.

Menurut dia, satu atau dua hari ke depan, satgas tersebut akan resmi dibuka. 

Ia mengatakan, kelompok kerja tersebut akan diumumkan secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahanto. 

Lanjutnya, Presiden diminta bergabung dalam gugus tugas untuk mengambil langkah nyata penghapusan perjudian online.

“Kalau satgas dikerahkan dalam waktu satu atau dua hari, maka akan berdampak karena perintah presiden harus berdampak,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *